Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang mahasiswi semester satu di salah satu universitas di Percut Sei Tuan, Deliserdang berinisial N (18) diperkosa pemilik kos-kosan tempat korban menyewa kamar.
Teman korban berinisial FN saat diwawancarai, Rabu (18/10/2023) mengungkapkan kasus pemerkosaan yang dialami korban terjadi di kamar kostnya pada, Selasa (17/10/2023) malam.
“Kejadian itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kampusnya. Setibanya di dalam kamar, N melihat pelaku berinisial R sudah berada di dalam kamar mandinya. Pelaku yang menenteng pisau langsung mengancam korban sembari memintanya agar tidak melawan,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Warga Respon Positif Program Bogor Keliling (BOLING) Bupati Bogor
- BACA JUGA : Pelaku Pencurian di Kantor PT Pembangunan Dumai Diringkus Polisi
- BACA JUGA : Pasca Banjir, Personil Polres Nagan Raya Bantu Bersihkan Rumah Warga
Pelaku, sambung FN, langsung membekap mulut korban dan menganiayanya. Korban saat itu sempat melakukan perlawanan, namun karena kalah tenaga pelaku langsung memperkosa korban. Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengambil HP korban dan melarikan diri.
“Korban dalam keadaan trauma keluar dari kamar dan mengadukan kejadian itu ke warga sekitar dan diteruskan ke Kepala Dusun (Kadus) serta orangtua korban,” pungkasnya sembari menambahkan malam itu korban didampingi rekannya dan warga membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku berinisial R sudah diamankan.
“Pelaku sudah ditangkap,” katanya.
Namun dia belum menjelaskan kronologis kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kejadian tindakan asusila yang menimpa mahasiswi berinisial N.
(T77)