Medan – Mitrapolri.com |
Satu dari dua pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial AJS (26) warga Jalan Karya VII, Helvetia dihakimi massa di Jalan Medan Binjai KM 15,5, Desa Diski, Jumat (6/9/2024).
Informasi yang dihimpun jurnalis sebelum pencurian itu terjadi, korban Dermawan (36) warga Dusun II, Desa Diski dan dan seorang temannya, Khairil sedang memperbaiki lampu di lantai 2 rumah toko (ruko) alan Binjai KM 15,5. Sedangkan sepedamotor Honda Beat BK 6980 AKD milik korban diparkirkan di teras lantai satu dengan stang terkunci.
Saat sedang bekerja, Khairil curiga dengan suara sepedamotor yang berhenti di depan ruko, sehingga dia mengintip dari jendela dan mendapati pelaku AJS merusak kunci kontak sepedamotor korban. Khairil langsung berteriak maling sehingga warga sekitar berhamburan keluar dari rumah.
- BACA JUGA : Polres Belawan Gelar Jumat Berkah
- BACA JUGA : Pj Bupati Aceh Utara Fokus Penanganan Stunting dan Gizi Buruk: Langkah Konkret dan Program Terbaru
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Hadiri Upacara Penerimaan Api PON XXI Aceh-Sumut
Warga langsung mengejar AJS yang sudah mengendarai sepedamotor korban ke arah Medan. Namun tak jauh dari lokasi pelaku langsung berhasil ditangkap warga dan dihakimi hingga babak belur. Sementara rekan korban yang juga mengendarai sepedamotor berhasil kabur.
Setelah babak belur, pelaku dibawa ke Pos Lantas Diski tidak jauh dari lokasi. Tak lama personel Reskrim Polsek Sunggal tiba di lokasi dan selanjutnya memboyong pelaku dan kunci letter T miliknya berikut sepedamotor korban guna proses selanjutnya.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan seorang pelaku curanmor sudah diamankan.
(T77)