Dairi, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika ditanya awak media membenarkan tentang telah terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi pada hari sabtu (28/5) sekira pukul 18.30 WIB petang di Dusun Kuta Nangka Desa Lau Perimbon Kecamatan T. Pinem Kabupaten Dairi tepatnya didepan pondok perladangan milik Jasman Karo karo.
Identitas korban adalah Nasipta Tarigan (34), laki laki, beragama islam, pekerjaan petani, warga Dusun III Lau Perimbon Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
Identitas Tersangka adalah JS (51) laki laki, beragama kristen, pekerjaan petani, warga dusun Lau Perimbon Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
Sabtu, 28 Mei 2022 sekira pukul 19.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi tepatnya di jalan perkampungan depan pondok ladang milik Jasman Karo Karo telah terjadi tindak pidana Pembunuhan.
- BACA JUGA : Memenuhi Syarat, DPP SPI Keluarkan SK Perubahan DPD Kabupaten Siak
- BACA JUGA : DD 2021 Perangusan Aceh Singkil Untuk Covid dan Beberapa Item Lainnya Diduga Mark Up
- BACA JUGA : Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Selanjutnya personil Polsek Tanah Pinem dengan di bantu personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung menuju Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi. Sekira pukul 20.30 WIB, personil tiba di tempat kejadian dan telah ditemukan 1 orang Laki-laki Dewasa dalam keadaan tergeletak ditengah jalan di depan pondok perladangan Jasman Karo Karo dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan ditemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban.

Berdasarkan informasi awal yang diterima peristiwa dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara pelaku dengan korban, sehingga terjadi perkelahian (pergumulan) antara korban dan pelaku, dan pada saat pergumulan berlangsung, pelaku berulang kali menusuk (menghujamkan) pisau kebagian belakang dan depan tubuh korban, sampai dengan korban meninggal dunia.
Ditempat kejadian telah dilakukan olah TKP oleh personil Unit Reskrim Polsek Tanah Pinem bersama dengan Sat Reskrim Polres Dairi, kemudian terhadap korban NASIPTA TARIGAN dibawa ke RSUD Pak-Pak Bharat untuk keperluan visum luar dan visum dalam (Autopsi).
Mengantisipasi Perkembangan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Tanah Pinem tersebut, Polres Dairi telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah, Kapolsek Tanah Pinem AKP Ikat Lubis, SH dengan memberdayakan forum Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Adat melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak agar menjaga situasi kamtibmas pasca insiden dan mempercayakan peristiwa yang terjadi kepada Polri sesuai mekanisme Hukum yang berlaku.
Saat ini Tersangka JS sudah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya.
Liputan : SATRIA SEMBIRING