Nias, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang pria bernama Eddy Sofyan alias Liong (60) warga kota gunungsitoli nias, kecamatan gunungsitoli kota, tewas bersimbah darah di jalan diponegoro no.267 tepatnya dalam tokonya gunung mas pada hari sabtu 02/12/2023, diketahui sekira pukul 21.30 wib.
Berdasarkan informasi dari humas polres nias bahwa saksi Yannita Putri Zebua (istri korban) kaget suaminya tidak pulang ke rumah juga telponnya tidak di angkat.
“Pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 19.51 wib Saksi Yannita Putri Zebua Alias Nita (Istri Korban) sedang berada di rumah di Jalan Sudirman Belakang No. 14 Kelurahan Pasar Gunungsitoli Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan kemudian menelepon suaminya yang belum kunjung pulang ke rumah, namun tidak diangkat dan kemudian menelepon ke dua kali hingga 25 kali sampai pada pukul 21.18 namun tetap tidak diangkat,” jelasnya.
Karena tidak ada kabar dari si korban kemudian saksi Yannita Putri Zebua Alias Nita (Istri Korban) berangkat dari rumah menuju Toko Gunung Mas.
- BACA JUGA : Nekat Jual Narkoba, Seorang Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
- BACA JUGA : Seorang Kemanakan Bacok Pamannya Sendiri Hingga Tewas Gegara Warisan di Bone
- BACA JUGA : Polrestabes Medan Gelar Pam Kunjungan Capres Anies Baswedan
“Sesampainya di dalam toko sekira pukul 21.30 wib, saksi Yannita Zebua Alias Nita (Istri Korban) melihat darah dilantai dibagian bawah mobil pick up berwarna hitam yang sudah terparkir dan melihat dibagian disebelah kanan mobil ditemukan tumpukkan telur berjatuhan dan pecah dilantai. Kemudian korban berjalan masuk ke ruang tamu menyisir darah yang berada dilantai dan sesampai di dalam ruang tamu Saksi melihat suaminya terlentang kaku dan terluka dan berlumuran darah dan Saksi pun berteriak histeris dan menangis dan kemudian melihat meja kasir yang sering korban duduki untuk transaksi bisnis telurnya, dimana bagian laci telah terbuka dan dilantai berserakan beberapa surat. Dan kemudian saksi Saksi Yannita Putri Zebua Alias Nita (Istri Korban) keluar dari ruang tamu dan menuju halaman toko dan berteriak minta tolong. Kemudian beberapa warga datang dan kemudian keluarga korban saksi Jimmy Haris Alias Jimmy datang ke tkp dan kemudian menghubungi pihak kepolisian. Mendapat informasi tersebut pihak Kepolisian menuju TKP dan olah TKP dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di TKP dan selanjutnya korban dibawa ke RSU dr. M. Thomsen Nias untuk dilakukan VER,” kronologis singkat dari Polres Nias.
Polres Nias sedang mendalami kasus ini, dan identitas pelaku sedang tahap penyelidikan.
Tindakan Kepolisian yang telah di lakukan sebagai berikut
1. Mendatangani dan mengamankan dan olah TKP.
2. Mencatat dan mewawancarai saksi.
3. Mengamankan Barang barang yang ditemukan di TKP
4. Membawa Korban ke RSU dr. M. Thomsen Nias untuk dilakukan
Sumber: Humas Polres Nias Aipda Restu Gulo/Plt. Kasi Humas Polres Nias.
(P. GL)