Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Tim Direktorat (Dit) lalu lintas Polda Sumut bersama jajarannya mencatat sejumlah pelanggaran dalam sepekan Operasi Patuh Toba 2023.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan selama sepekan Operasi Patuh Toba 2023, Ditlantas Polda Sumut mencatat tilang manual dikenakan kepada 291 pengendara.
“Hari pertama 7 tilang manual, hari kedua 20, hari ketiga 41, hari keempat 71, hari kelima 62, hari keenam 57 dan hari ketujuh 33. Jadi tilang manual yang dikeluarkan 291 kepada pengendara,” ujarnya, Senin (17/7/2023).
- BACA JUGA : Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Operasi Patuh Toba 2023 Polda Sumut
- BACA JUGA : Berikan Rasa Aman, Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan dan Patroli di Gereja yang Melaksanakan Ibadah
- BACA JUGA : Dikunjungi Jamaluddin Idham, Ketua PA Pidie: Dia Sosok Santun dan Ada Karakter Kuat Jadi Pemimpin
Menurut Hadi, untuk tilang ETLE statis pada sepekan Ops Patuh Toba 2023 diberikan tindakan kepada 254 pengendara. Sedangkan tilang ETLE mobile sebanyak 151 pengendara.
Disamping itu, pengendara yang diberikan teguran selama sepekan Ops Patuh Toba 2023 sebanyak 9599.
Menurutnya, jenis pelanggaran mayoritas pengendara tidak memakai helm dan melanggar marka jalan.
“Kita berharap dengan pelaksanaan Operasi patuh Toba 2023 ini, masyarakat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas dan menelan angka kecelakaan,” pungkas Hadi.
(T77)




