Pelalawan, Riau – Mitrapolri.com
Ketua Umum SB-PERMATA INDONESIA Ondroita Tafonao, S.H dan Herman Jaya Yakian Mendrofa (Sekretaris II), Pantas Efendi Tafon (Badan Perlindungan dan Pembelaan) dan didampangi beberapa pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Buruh Permata Indonesia PT. Musim Mas Kabupaten Pelalawan, juga ketua Koordinator Lapangan Estate 3 Syawaluddin Siregar. Senin 04/07/2022.
“Kita telah membuat pengaduan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan atas kasus yang sedang di alami anggota Serikat Buruh Permata Indonesia, yang bekerja sebagai karyawan, atas nama Erfan Tafonao di PT Musim Mas Estate 3 yang beralamat di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau”, kata Ketua umum SB PERMATA INDONESIA Ondroita Tafonao.
- BACA JUGA : Haji Oki Tahkik Pimpin Himpunan Pengusaha KAHMI Karawang
- BACA JUGA : Bobby Nasution Apresiasi Polrestabes Medan, Musnahkan Sabu dan Ganja Serta Ekstasi
- BACA JUGA : Bertolak ke Semarang, Presiden dan Ibu Iriana akan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Besok
Ondroita menambahkan lagi bahwa surat Pengaduan yang kita maksud diatas juga telah di terima oleh pihak Dinas Yenaga Kerja Kabupaten Pelalawan pada siang tadi pukul 11.45 WIB.
“Secara resmi, bahkan setelah di terima surat pengaduan kita, langsung kita temui salah satu pihak dari Disnaker Pelalawan agar secepatnya pengaduan kita ini di proses para pihak terkait mengingat, permasalahan ini adalah yang sangat di butuhkan setiap keluarga bahkan setiap manusia, yang mana di rumah karyawan yang di tempatin oleh salah satu anggota serikat buruh kita atas nama Erfan Tafonao arus listriknya telah di putus oleh pihak manajemen PT. Musim Mas Kabupatem Pelalawan. Harapan kita semoga secepatnya masalah yang di alami anggota kita cepat selesai dan tidak di alami oleh karyawan yang lain”, jelas Ondroita.
(PANTAS)