Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com
Jabatan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir resmi berganti dari AKP Regan Kusuma Wardani ke AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (18/8/2023).
Mutasi jabatan perwira Polres Ogan Ilir ini tertuang dalam keputusan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Surat Telegram Nomor : ST/605/VIII/KEP./2023 per tanggal 3 Agustus.
AKP Regan digantikan AKP Hillal Adi Imawan yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.
Dalam amanatnya, Andi mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah bertugas dalam Harkamtibmas.
“Terima kasih kepada pejabat lama yang telah bertugas. Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal biasa, semoga semakin sukses di tempat baru,” ucap AKBP Andi di halaman Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (18/8/2023).
- BACA JUGA : Desa Alue Gajah Raih Juara 1 Desa Terbersih Tingkat Kabupaten Nagan Raya
- BACA JUGA : Bane Raja Manalu: Layanan Eazy Passport di Dairi Esensi Peningkatan Layani Warga
- BACA JUGA : Tipu WN Malaysia, 3 WNI Diringkus Polrestabes Medan, Konjen Malaysia Beri Penghargaan kepada Personel Sat Reskrim
Kepada pejabat baru, AKBP Andi meminta segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru.
Beberapa hal yang ditekankan terkait Kamtibmas diantaranya penanganan kejahatan konvensional, penyulingan BBM ilegal, karhutla dan keamanan jelang Pemilu 2024.
“Kepada pejabat baru segera menyesuaikan diri, koordinasi dengan Kasatwil untuk Harkamtibmas,” ucapnya.
“Apalagi saat ini sedang terjadi karhutla. Perlu peran kita semua, Kapolres, Kabag Ops, para Kasat, Kapolsek untuk bersama-sama menanggulangi kebakaran,” ujar dia.
Usai sertijab, dua pejabat utama yang dimutasi mengatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan.
“Selama menjabat Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, saya memohon maaf jika ada salah kata maupun perbuatan baik sengaja atau tidak sengaja”, tutupnya.
(MOH. SANGKUT)