Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com|
Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRK, kantor bupati Aceh Timur, Selasa 16/9/2025, menuntut penegak hukum mengusut tuntas kasus korupsi, CRS PT MEDCO, dan upaya menghambur-hamburkan milyaran dana desa di luar daerah dan menghentikan kegiatan study tour aparat desa di setiap tahun ke luar daerah.
Disamping itu massa aksi juga ingin meminta pertanggung jawaban negara dalam hal ini, Pemkab Aceh Timur yang dinilai abai lakukan pengawasan pada kegiatan perawan fasilitas gas dan gagal dalam pemenuhan hak pengungsi Warga Panton Rayeuk T.
Korlap Aksi, Supridar Aksi itu rencananya akan digelar oleh BAI (Badan Advokasi Indonesia) Aceh Timur, LAKI (laskar anti korupsi Indonesia) GPK (Gerakan pejuang keadilan Aceh Timur) FKPPA (Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh), Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan (Koppeduli), Gerakan Rakyat Menggugat ( Geuram) beserta sejumlah massa rakyat miskin desa dari berbagai pelosok desa di Aceh Timur.
Dalam aksi kali ini, titik kumpul massa berada JSC Idi, pada pukul 09.00 wib, selanjutnya massa akan berdemonstrasi dengan sasaran kantor DPRK Aceh Timur, Kantor Bupati Aceh Timur, dan Bertindak sebagai korlap aksi SUPRIDAR dan Kordinator Masri sebagai penanggungjawab aksi.
- BACA JUGA : Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten
- BACA JUGA : Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait
- BACA JUGA : Ratusan Ribu Anggota Elang 3 Hambalang Ultimatum: Wadirut Agrinas Harus Mundur atau Dipaksa Turun!
Adapun tuntutan dari massa aksi diantaranya :
Tuntutan Gerakan Rakyat Menggugat
1. Mendesak DPRK Aceh Timur untuk segera membentuk Pansus terkait Tata Kelola Lingkungan, khususnya mengungkap Pencemaran Udara paparan gas beracun H2S serta meng audit Dana CSR PT Medco E&P Malaka.
2. Minta DPRK Aceh Timur lebih peduli terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat yang selama ini kinerja DPRK Aceh Timur sangat lemah.
3. Desak DPRK Aceh Timur surati KPK untuk mengungkap kasus korupsi di Aceh Timur.
4. Desak MEDCO untuk di berdayakan potensi lokal.
5. Desak Kapolres Aceh Timur untuk segera berantas Judi Online yang makin meresahkan masyarakat.
6. Mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengusut secara serius kasus korupsi PT Beurata Maju dan PT Wajar Korpora serta PDAM Tirta Persada secara Tuntas dan transparan.
7. Desak APH untuk mengusut dugaan korupsi dan penyimpangan di PT PEMA.
8. Mengusut secara tuntas pelanggaran HAM PT Bumi Flora dan Tragedi Krueng Ara Kundo melalui peradilan HAM.
9. Mendesak Kapolda Aceh menarik Persionil.Brimob berkedok PAM di perusahaan yang kerap terjadi kekerasan terhadap.masyarakat.
10. Mendesak Bupati Aceh Timur untuk segera membentuk Tim pengukuran ulang lahan HGU dan menyelesaikan konflik agraria antara perusahaan dg warga secara kongkrit.
11. Mendesak bupati aceh timur mengeluarkan perbub tentang bimtek kades agar tidak diberi Izin keluar daerah.
(Dedy Sitompul)