Nias Barat – Mitrapolri.com |
Mayat Hasanaha Zai alias sintus warga desa tetehosi kecamatan mandrehe, kabupaten nias barat, di temukan terapung di sungai bofino desa tumori, kecamatan mandrehe, kabupaten nias barat, pada kamis 04/04/2024 sekitar jam 09.30 wib.
Kapolsek Mandrehe AKP Bruno Harefa membenarkan penemuan mayat tersebut pada hari kamis (04/04/2024) sekira pukul 09.30 Wib, di sungai bofino tepatnya di Desa Tumori, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat
Ditambahkannya, menurut keterangan ibu kandung korban Ramina Bu`ulolo als Ina Doi anaknya tak kembali ke rumah sejak hari rabu.
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang Tinjau Pos Pengamanan Lebaran bersama Kapolres dan Dandim 0112 Sabang
- BACA JUGA : Himpunan Masyarakat Kemukiman Kulu Nagan Raya Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
- BACA JUGA : Pj Bupati Aceh Utara Serahkan 283 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
“Hasanaha Zai Alias Sintus tidak kembali ke rumah sejak hari rabu (03/04/2024), dari Informasi tersebut warga melakukan pencarian di sekitar desa, dan sekira Pukul 09.30 WIB, Hasanaha Zai alias Sintus di temukan terapung di di Sungai Bofino, tidak jauh dari posisi korban di temukan 1 (satu) buah alat pancing, 1 (satu) bilah parang bergagang kayu, dan beberapa ekor udang dalam Plastik hitam yang di duga hasil buruan korban pada saat memancing,” jelas polsek melalui humas polres nias.
Personil Polsek Mandrehe yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Jekson Manik dan Kanit Intel Bripka Jaya Telaumbanua, mendatangi lokasi penemuan mayat korban bersama Puskesmas Mandrehe, dilanjutnya pihak medis melakukan pemeriksan luar dan dari pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan pihak keluarga tidak bersedia di lalukan otopsi yang di buat dalam sebuah berita acara, selanjutnya jasad korban di serahkan kepada keluarga untuk di lakukan persemayaman dan pemakaman.
(P. Gulo)