OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan oleh warga dengan kondisi sudah membusuk yang berada di sebuah pondok dalam hutan Desa Belanti Kecamatan Sirah Pulau Padang, kejadian tersebut sontak menghebohkan warga setempat.
Penemuan sesosok mayat pria dibenarkan oleh Kapolsek Sirah Pulau Padang, AKP Sadikin SH saat dikonfirmasi mengatakan pertama kali ditemukan mayat tersebut oleh warga desa setempat bernama Kanang dan Jailani pada hari minggu tanggal 25 Desember 2022 kemarin petang, kemudian saksi langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Sirah Pulau Padang.
“Pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira pukul 17.30 WIB, Piket Reskrim dan SPK mendapatkan laporan dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada penemuan sesosok mayat seorang pria di pondok dalam hutan di Desa Belanti Kec. SP.Padang”, kata Kapolsek, Senin (26/12/22).
Kemudian, lanjut Kapolsek, anggota piket Reskrim bersama Kepala Desa Belanti Bonar mempersiapkan perahu ketek untuk menuju ke lokasi penemuan mayat melalui jalur air, karena tidak dapat dijangkau dengan menggunakan jalur darat.
- BACA JUGA : Nyaris Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Warga Desa Rawang Besar Lapor Polisi
- BACA JUGA : Pemkab Aceh Utara Gelar Zikir bersama Untuk Peringati Maulid dan Kenang Tsunami
- BACA JUGA : Kabag Humas Aceh Utara: Sekda Aceh Utara Pakai Mobil Plat Lemhanas Itu Sah dan Tidak Ada Masalah
“Sekira pukul 18.20 WIB piket Reskrim tiba dilokasi penemuan mayat, selanjutnya mayat langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayu Agung”, kata Kapolsek.
Masih dikatakan Kapolsek, “Saat ini tidak ditemukan identitas dari mayat tersebut, tempat penemuan mayat sudah dipasang Police Line, dan upaya meminta keterangan saksi-saksi, penyebab kematian belum diketahui karena dalam masa pemeriksaan”, kata Kapolsek.
Lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa Belanti, untuk melaporkan bila anggota keluarga dari warga desa ada yang hilang.
“Apabila ada sanak saudara ada yang hilang segera melapor kepihak Kepolisian”, tutup Kapolsek.
(M. TAHAN)