Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Setelah dilaporkan ke Polda Aceh pemilik Akun Monalisa Mona, berinisial WW, warga kabupaten Aceh Barat akhirnya meminta maaf kepada pelapor Said Mudhar dan keluarga besarnya.
Pasalnya, WW telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dan di group Barisan Muda Nagan Raya, group Nagan Raya milik bersama dan Juga group Berita Aceh Viral serta group perkumpulan wartawan media online Indonesia dengan akun Monalisa lisa terhadap Said Mudhar yang merupakan salah satu Camat di kabupaten Nagan Raya.
Tak terima nama baik nya dicemarkan oleh WW, Said Mudhar kemudian melaporkan WW ke Polda Aceh pada 06 April 2023, karena merasa telah diserang harkat dan martabat dirinya dan keluarganya sehingga perlu ditempuh jalur hukum.
- BACA JUGA : Inginkan Perubahan, Meilina Siregar: Siap Kontrak Politik dengan Rakyat!
- BACA JUGA : Jum’at Curhat, Kapolsek Dolok Silau Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat
- BACA JUGA : Tasyukuran ke – 24 Tahun Kecamatan Sukamakmur
“Iya saya dan keluarga tidak bisa menerima atas perbuatan terlapor yang menyebarkan pencemaran nama baik saya lewat postingan dimedsos yang sempat viral itu, padahal saya sendiri tidak tahu kapan peristiwa itu terjadi,makanya sebagai warga negara yang baik saya menempuh jalur hukum”, ujar Said Mudhar saat dihubungi Mitrapolri.com.
Sabtu (27/05/23), lebih lanjut Said Mudhar mengatakan bahwa setelah dirinya melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan mulai dilakukan penyelidikan dan memanggil WW selaku terlapor.
“Akhir WW mengakui perbuatannya dan memohon maaf kepada saya dengan syarat WW akan membuat pernyataan maaf di medsos dan menanda tangani surat pernyataan maaf diatas materai, tentunya sebagai manusia biasa saya juga bersedia memberikan maaf dan akan mencabut Laporan polisi di Polda Aceh”, tutup Said Mudhar.
Atas kejadian ini kita berharap menjadi pembelajaran bagi para pengguna medsos agar dapat lebih bijak menggunakan media sosial jangan sampai terbawa keranah pelanggaran hukum.
(T. RIDWAN)