Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polsek Rakumpit menyiapkan langkah pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, melalui rencana pemadaman dan penyekatan titik kebakaran.
Kegiatan melibatkan empat personel Polri bersama satu orang masyarakat dengan dukungan satu unit mobil pikap, dua tandon air berkapasitas masing-masing 1.000 liter, serta dua mesin Alkon lengkap dengan selang.
Selain peralatan pompa air, personel juga menyiapkan dua alat pemukul atau pemadam api manual untuk mendukung upaya pemadaman dan penyekatan agar kebakaran tidak meluas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa kesiapan personel dan sarana prasarana menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla.
“Kami menyiapkan perlengkapan yang dibutuhkan agar personel dapat bergerak dan melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” ungkapnya, Senin (12/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel akan menyesuaikan langkah penanganan dengan situasi di lokasi serta mengedepankan koordinasi bersama masyarakat untuk mendukung upaya pengendalian kebakaran.
Melalui kesiapsiagaan ini, Polsek Rakumpit mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.
(4n5)




