Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
SAMPAIKAN SEYEMBARA: Dr Djonggi Simorangkir, SH MH menyampaikan sayembara berhadiah usai persidangan di PTUN Medan, Rabu (4/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi).

SAMPAIKAN SEYEMBARA: Dr Djonggi Simorangkir, SH MH menyampaikan sayembara berhadiah usai persidangan di PTUN Medan, Rabu (4/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi).

Sidang Lanjutan Rospita Hadirkan 4 Saksi, Dr Djonggi Sampaikan Seyembara Berhadiah Rp 10 Juta

by mitrapolri.com
5 September 2024 | 17:55 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Sidang lanjutan terkait surat keterangan yang dikeluarkan Lurah Jatinegara atas Rospita Mangiring Tampubolon yang menyebutkan anak kandung Demak Tampubolon kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (4/9/2024).

Dalam sidang, 4 saksi dari penggugat Darnel Berwalt (Josua) dihadirkan di persidangan terkait penggugat Darnel perkara nomor 48/G/2024 yaitu kebenaran Rospita bukan anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan.

Dr Djonggi yang merupakan kuasa hukum penggugat Darnelt Berwalt (Josua) saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024) terkait persidangan lanjutan tersebut mengatakan hasil sidang baik.

ADVERTISEMENT

“Persidangan berlangsung baik. Meski alot dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontaran pengacara tergugat dan tergugat intevensi, namun sidamg tetap berlangsung baik hingga 4,5 jam lamanya,” ujarya.

Berdasarkan video persidangan yang dibagikan tampak 4 saksi dari penggugat memberikan keterangan terkait materi perkara persidangan membuktikan Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon dan Dinar Br Siahaan tetapi anak kandung Rofinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung.

Tampak, saksi pertama Lidia br Pinem menyampaikan kesaksian terkait Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon.

“Apa yang saudara ketahui bahwa Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon?,” tanya Dr Ida Rumintang, SH MH, pengacara yang mendampingi Dr Djonggi Simorangkir, SH MH.

ADVERTISEMENT

Lidia menyebut Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon dari akte kelahirannya yang diterbitkan Pemko Binjai tidak tedaftar.

“Setelah kita telusuri akte kelahiran Rospita ke Dukcapil Binjai, ternyata tidak terdaftar,” jawabnya.

Selanjutnya Lidia menyebut dirinya juga mendatangi Lurah yang menandatangi surat keterangan Rospita tersebut mengakui surat dibuat berdasarkan keterangan Kepling dan Lurah tersebut telah dipindahkan ke Dinas Perhubungan Binjai yang langsung dihujani intrupsi keberatan dari pengacara tergugat intervensi yaitu Kepala Bagian Hukum Pemko Binjai, M Iqbal, didampingi stafnya, Rosmila.

  • BACA JUGA : Kebenaran Rospita Bukan Anak Kandung Demak Semakin Terkuak, Dr. Djonggi Apresisi Kejujuran dan Keberanian Hakim

  • BACA JUGA : Polda Sumut Tangkap dan Tahan Mantan Bupati Batubara, Zahir

  • BACA JUGA : Diduga Dikuasai N. Surbakti, Mesin Tembak Ikan di Berastagi Rusak Tatanan Sosial! Masyarakat Desak AKP Rasmaju Tarigan Bertindak Tegas

“Saya menjumpai lurah sebelumnya atas nama . Dia mengakui surat dibuat berdasarkan pernyataan dari Kepling. Bahkan ia menyebut agar surat tersebut dibatalkan. Dan saat ini lurah itu telah dipindah ke Dinas Perhubungan Binjai,” urainya.

Majelis Hakim yang dipimpin
Darma Setia Budianson Purba didampingi 2 hakim anggota menolak intrupsi keberatan yang disampaikan pengacara tergugat intervensi.

“Keberatan ditolak, silahkan saksi melanjutkan kesaksiannya,” tegas ketua majelis.

Sementara untuk saksi kedua, Saut Tampubolon yang merupakan anak dari adik Ripinus Tampubolon yang tidak lain adalah ayah Rospita menguraikan silsilah keluarga besar Tampubolon saat Darma menanyakan sejauh mana mengenal Rospita Mangiring Tampubolon.

ADVERTISEMENT

“Saya mengenal Rospita bukan anak Demak Tampubolon,” ujarnya.

Beberapa kali Dr Djonggi mengajukan keberatan ke ketua majelis karena para pengacara tergugat tertawa saat mendengarkan kesaksian.

“Izin majelis, pihak tergugat tidak menghormati persidangan karena dari tadi tertawa dan berbicara saat mendengarkan kesaksian,” tegasnya yang diamini ketua majelis dengan menegur pihak tergugat menghormati persidangan.

Saksi ketiga Marisi Simorangkir, mengutarakan sejauh mana ia mengetahui Rospita bukan anak kandung dari Demak Tampubolon yang diintrupsi pengacara tergugat.

“Apakah saudara saksi melihat Rospita dilahirkan?,” tanya pengacara dari terlapor, Betty Ayu didampingi 1 orang rekan lainnya yang langsung diintrupsi keberatan Dr Djonggi dengan menyebut pertanyaan tersebut tidak layak dan tidak sopan.

Untuk saksi keempat yang merupakan purnawirawan Polri yang bertugas di Binjai, Rohman menyebut mengenal Demak Tampubolon saat masih aktif di kepolisian.

“Saya dan Pak Demak sering sama minum di Pakter tuak. Dan kami sering cerita, apa lagi yang saya alami saya dengan yang Pak Demak alami. Yaitu istri pertama saya mandul dan begitu juga Pak Demak. Dan dari cerita inilah saya mendengar jika Rispita bukan anak kandung Pak Demak, hanya sebagai pancingan,” tuturnya.

Di akhir persidangan, Dr Djonggi meminta Ketua majelis untuk sidang berikutnya menghadirkan mantan Lurah, Erdi Andika yang telah dipindah ke Dishub Binjai dan Kepling Mardiana.

“Baik, untuk pihak tergugat diminta menghadirkan saksinya di persidangan selanjutnya pada Rabu (11/9/2024) mendatang.Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat dan saksi dari tergugat,” tutupnya.

SAMPAIKAN SEYEMBARA

Usai persidangan, Dr Djonggi menyampaikan seyembara berhadiah di hadapan sejumlah wartawan yang hadir.

“Bagi siapa yang bisa membuktikan Dinar br Siahaan pernah mengandung Rospita maka saya beri hadian Rp 10 Juta. Dan jika punya bukti-bukti yang banyak saya akan beri hadiah Rp. 20 juta hingga Rp 100 Juta,” tegasnya.

(T77)

Share4SendShare

Berita Terkait

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3 Pematang Siantar, pada pukul 10.00 WIB.
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan...

Read more
Manajer Kebun Bah Birung Ulu, Yuna Shaund H.S. Damanik, menyerahkan bantuan sembako kepada salah satu anak yatim dalam rangka Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di Gereja HKBP Kebun Bah Birung Ulu, Jumat (5/12/2025). Penyerahan ini menjadi bagian dari kegiatan sosial PTPN IV Regional II yang turut menghadirkan sukacita dan kepedulian bagi anak-anak yang membutuhkan.
Sumatera Utara

“Natal Oikumene PTPN IV Bah Birung Ulu, 26 Anak Yatim Terima Bantuan

7 Desember 2025 | 10:00 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu menggelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 yang dirangkai...

Read more
Sumatera Utara

Pria Diduga Pencuri Sawit Ketahuan Simpan Sabu dalam Lipatan Uang saat Digeledah Petugas

7 Desember 2025 | 08:33 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com| Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. pada Jumat, (05/12/2025) sekitar...

Read more
Perwakilan Manajemen PTPN IV Regional II Kebun Pasir Mandoge, (kiri) didampingi perwakilan Komunitas Peduli Bencana saat menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Tapanuli Tengah, Rabu (03/12/2025). Bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan obat-obatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat terdampak.
Sumatera Utara

Peduli Sesama, PTPN IV Pasir Mandoge Kirim Bantuan bagi Korban Bencana di Tapanuli Tengah

5 Desember 2025 | 00:02 WIB

Asahan, Sumut - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah, manajemen PTPN...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini