Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
SAMPAIKAN SEYEMBARA: Dr Djonggi Simorangkir, SH MH menyampaikan sayembara berhadiah usai persidangan di PTUN Medan, Rabu (4/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi).

SAMPAIKAN SEYEMBARA: Dr Djonggi Simorangkir, SH MH menyampaikan sayembara berhadiah usai persidangan di PTUN Medan, Rabu (4/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi).

Sidang Lanjutan Rospita Hadirkan 4 Saksi, Dr Djonggi Sampaikan Seyembara Berhadiah Rp 10 Juta

by mitrapolri.com
5 September 2024 | 17:55 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Sidang lanjutan terkait surat keterangan yang dikeluarkan Lurah Jatinegara atas Rospita Mangiring Tampubolon yang menyebutkan anak kandung Demak Tampubolon kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (4/9/2024).

Dalam sidang, 4 saksi dari penggugat Darnel Berwalt (Josua) dihadirkan di persidangan terkait penggugat Darnel perkara nomor 48/G/2024 yaitu kebenaran Rospita bukan anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan.

Dr Djonggi yang merupakan kuasa hukum penggugat Darnelt Berwalt (Josua) saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024) terkait persidangan lanjutan tersebut mengatakan hasil sidang baik.

ADVERTISEMENT

“Persidangan berlangsung baik. Meski alot dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontaran pengacara tergugat dan tergugat intevensi, namun sidamg tetap berlangsung baik hingga 4,5 jam lamanya,” ujarya.

Berdasarkan video persidangan yang dibagikan tampak 4 saksi dari penggugat memberikan keterangan terkait materi perkara persidangan membuktikan Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon dan Dinar Br Siahaan tetapi anak kandung Rofinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung.

Tampak, saksi pertama Lidia br Pinem menyampaikan kesaksian terkait Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon.

“Apa yang saudara ketahui bahwa Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon?,” tanya Dr Ida Rumintang, SH MH, pengacara yang mendampingi Dr Djonggi Simorangkir, SH MH.

ADVERTISEMENT

Lidia menyebut Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon dari akte kelahirannya yang diterbitkan Pemko Binjai tidak tedaftar.

“Setelah kita telusuri akte kelahiran Rospita ke Dukcapil Binjai, ternyata tidak terdaftar,” jawabnya.

Selanjutnya Lidia menyebut dirinya juga mendatangi Lurah yang menandatangi surat keterangan Rospita tersebut mengakui surat dibuat berdasarkan keterangan Kepling dan Lurah tersebut telah dipindahkan ke Dinas Perhubungan Binjai yang langsung dihujani intrupsi keberatan dari pengacara tergugat intervensi yaitu Kepala Bagian Hukum Pemko Binjai, M Iqbal, didampingi stafnya, Rosmila.

  • BACA JUGA : Kebenaran Rospita Bukan Anak Kandung Demak Semakin Terkuak, Dr. Djonggi Apresisi Kejujuran dan Keberanian Hakim

  • BACA JUGA : Polda Sumut Tangkap dan Tahan Mantan Bupati Batubara, Zahir

  • BACA JUGA : Diduga Dikuasai N. Surbakti, Mesin Tembak Ikan di Berastagi Rusak Tatanan Sosial! Masyarakat Desak AKP Rasmaju Tarigan Bertindak Tegas

“Saya menjumpai lurah sebelumnya atas nama . Dia mengakui surat dibuat berdasarkan pernyataan dari Kepling. Bahkan ia menyebut agar surat tersebut dibatalkan. Dan saat ini lurah itu telah dipindah ke Dinas Perhubungan Binjai,” urainya.

Majelis Hakim yang dipimpin
Darma Setia Budianson Purba didampingi 2 hakim anggota menolak intrupsi keberatan yang disampaikan pengacara tergugat intervensi.

“Keberatan ditolak, silahkan saksi melanjutkan kesaksiannya,” tegas ketua majelis.

Sementara untuk saksi kedua, Saut Tampubolon yang merupakan anak dari adik Ripinus Tampubolon yang tidak lain adalah ayah Rospita menguraikan silsilah keluarga besar Tampubolon saat Darma menanyakan sejauh mana mengenal Rospita Mangiring Tampubolon.

ADVERTISEMENT

“Saya mengenal Rospita bukan anak Demak Tampubolon,” ujarnya.

Beberapa kali Dr Djonggi mengajukan keberatan ke ketua majelis karena para pengacara tergugat tertawa saat mendengarkan kesaksian.

“Izin majelis, pihak tergugat tidak menghormati persidangan karena dari tadi tertawa dan berbicara saat mendengarkan kesaksian,” tegasnya yang diamini ketua majelis dengan menegur pihak tergugat menghormati persidangan.

Saksi ketiga Marisi Simorangkir, mengutarakan sejauh mana ia mengetahui Rospita bukan anak kandung dari Demak Tampubolon yang diintrupsi pengacara tergugat.

“Apakah saudara saksi melihat Rospita dilahirkan?,” tanya pengacara dari terlapor, Betty Ayu didampingi 1 orang rekan lainnya yang langsung diintrupsi keberatan Dr Djonggi dengan menyebut pertanyaan tersebut tidak layak dan tidak sopan.

Untuk saksi keempat yang merupakan purnawirawan Polri yang bertugas di Binjai, Rohman menyebut mengenal Demak Tampubolon saat masih aktif di kepolisian.

“Saya dan Pak Demak sering sama minum di Pakter tuak. Dan kami sering cerita, apa lagi yang saya alami saya dengan yang Pak Demak alami. Yaitu istri pertama saya mandul dan begitu juga Pak Demak. Dan dari cerita inilah saya mendengar jika Rispita bukan anak kandung Pak Demak, hanya sebagai pancingan,” tuturnya.

Di akhir persidangan, Dr Djonggi meminta Ketua majelis untuk sidang berikutnya menghadirkan mantan Lurah, Erdi Andika yang telah dipindah ke Dishub Binjai dan Kepling Mardiana.

“Baik, untuk pihak tergugat diminta menghadirkan saksinya di persidangan selanjutnya pada Rabu (11/9/2024) mendatang.Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat dan saksi dari tergugat,” tutupnya.

SAMPAIKAN SEYEMBARA

Usai persidangan, Dr Djonggi menyampaikan seyembara berhadiah di hadapan sejumlah wartawan yang hadir.

“Bagi siapa yang bisa membuktikan Dinar br Siahaan pernah mengandung Rospita maka saya beri hadian Rp 10 Juta. Dan jika punya bukti-bukti yang banyak saya akan beri hadiah Rp. 20 juta hingga Rp 100 Juta,” tegasnya.

(T77)

Share4SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir melaksanakan kegiatan Donor Darah yang berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri Tahun 2025, Polres Samosir melaksanakan kegiatan...

Read more
Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI Dairi Run 5K yang diikuti oleh pelajar tingkat SD, SLTP, SLTA, dan sekolah swasta se-Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, pada Sabtu (25/10/2025).
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan olahraga daerah, Polres Dairi melaksanakan pengamanan kegiatan KONI...

Read more
Bantuan berupa beras, minyak goreng, dan telur diserahkan oleh Manajer Kebun Bah Birung Ulu melalui Asisten Kepala Tanaman Ananda Arpan kepada penerima manfaat.
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Big Boss Perjudian Togel “Toga S” Diduga Kebal Hukum, Polres Simalungun Tutup Mata

22 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Praktik perjudian jenis togel yang dikendalikan oleh sosok berinisial Toga S di wilayah Kabupaten Simalungun diduga...

Read more

Berita Terkini

Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini