Mitra Polri
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Sidang gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan tergugat berapa Ahli waris, atas perkara sengketa lahan universitas Bina Darma Palembang, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan Agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat

Sidang gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan tergugat berapa Ahli waris, atas perkara sengketa lahan universitas Bina Darma Palembang, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan Agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat

Sidang Sengketa, UBD Hadirkan Saksi Mantan Dosen

by mitrapolri.com
13 Mei 2023 | 10:31 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan tergugat berapa Ahli waris, atas perkara sengketa lahan universitas Bina Darma Palembang, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan Agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat, Jum’at (12/05/2023).

Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Edi Palawi SH MH menghadirkan tim penasehat hukum kedua belah pihak dan menghadirkan saksi yang merupakan mantan Dosen yang telah mengabdi di Universitas Bina Darma terhitung dari tahun 1998 hingga 2021, yaitu Heni Indrani.

Dalam fakta persidangan Heni Indriani mengatakan, saya mengajar disini dari tahun 1998 dan pada saat itu masih bernama STIK dan untuk mahasiswa pada saat itu hanya berkisar 500 orang, dan pada tahun 2002 Sekolah Tinggi tersebut baru berubah menjadi Universitas.

ADVERTISEMENT

“Saya bekerja dari tahun 1998 dan masih bernama STIK dan pada 2002 baru berubah menjadi Universitas, sepengetahuan saya pada saat itu gedung dipinjamkan oleh bapak Andi namun saya tidak tahu gedung yang mana yang dipinjamkan, selama menjadi dosen saya tidak pernah mendengar ada sengketa antara pengurusnya,” terang saksi.

Menanggapi keterangan saksi dalam persidangan tim penasehat hukum dari tergugat, Fajri Yusuf Herman saat dikonfirmasi mengatakan saksi yang dihadirkan dari tergugat, I, II, X, XI, XII keterangannya dapat di garis bawahi bahwa kata pihak tergugat saksi adalah pelaku sejarah.

“Ketika dipersidanagan saksi ini ditanya oleh majelis hakim, apa yang saksi ketahui tentang aset yayasan? Dan Saksi menjawab tidak tahu saat di persidangan,” ujarnya.

Dalam persidangan saat ditanya pihak tergugat, saksi menyatakan bahwa gedung tersebut dipinjami oleh saudara Andi, kemudian saksi tersebut ditanya kembali oleh majelis hakim tahu darimana gedung pinjam dari saudara Andi? Kemudian saksi menjawab tidak tahu dan mendapat cerita dari almarhum.

ADVERTISEMENT

Kemudian didalam persidangan pihaknya menanyakan terkait keterangan saksi sebelumnya pada saat itu bersamaan almarhum ada orang lain yang mendengarkan, lalu saksi menjawab tidak ada

“Perlu diketahui bahwa saksi itu merupakan dosen yang dulunya pernah di PHK, karena melanggar beberapa kode etik dimana kami punya buktinya yaitu berupa SK karena ada berita acara disitu bertuliskan melakukan pelanggaran seperti melakukan meminta uang kepada mahasiswa dan lain-lain itu adalah masalah internal,” jelas Fajri.

  • BACA JUGA : Anggota Muda PJI: Sangat Disayangkan Konten Tik-tok Roy Melukai Profesi Jurnalis
  • BACA JUGA : Irhamidi Bacaleg PDIP Nomer Urut 05 Miliki Segudang Program Bila Nanti Terpilih
  • BACA JUGA : Kohar Asal Kayu Agung Sumsel Nahkoda Baru PB PII

Universitas ini milik yayasan sesuai dengan undang-undang, yang dipermasalahkan adalah objek lahan tanah dan bangunannya, lahan tanah dan bangunan yang kami gugat tercatat atas nama empat orang mantan pengurus ya itu Suriatmono, Rifa Ariani, Buqhori dan Zailani Ismail. dan itu yang kami gugat.

“Itu yang kami gugat dalam persidangan kami menampilkan bukti, yaitu pembayaran, pengeluaran uang semua dari Universitas kenapa atas nama pribadi, semua Ahli waris Buqhori selain Ibu Rifa semua telah melepaskan haknya berdasarkan surat pernyataan, intinya dari klien kami ingin membalikan nama ke badan hukum yayasan karena klien kami ini pengurus, dan suatu saat akan berganti pengurusnya, Universitas harus ada naungan yaitu yayasan, maka secara administrasi ini harus dirapikan,” katanya.

Sementara itu pihak tergugat ahli waris melalui tim kuasa hukumnya Novel Suwa SH MH MSi mengatakan, agenda sidang saksi dari tergugat yaitu mantan Dosen atau mantan karyawan dari Universitas Bina Darma, saksi berkerja dari tahun 1998, jadi intinya dia menceritakan kronologi-kronologi jaman sebelum jadi universitas yaitu STIK dulu namanya.

“Fakta-fakta persidangan itu sudah dijelaskan bahwa sejarah-sejarah siapa pendirinya, siapa yang memiliki bangunan dan dari mana asal asalnya, ibaratnya pertama kali pembukaan yayasan ataupun Universitas, kerena biaya tersebut patungan lah intinya, sampai dengan berkembang, tidak mungkinlah dalam waktu pembangunan tidak ada uang pribadi yang dikeluarkan,” ucap Novel.

Menanggapi statement pihak penggugat yang mengatakan, bahwa saksi dari tergugat adalah oknum yang mengungkit uang dari mahasiswa, ini bukan pokok permasalahan.

ADVERTISEMENT

“Dengan membuat Statement bahwa saksi di PHK dengan mengungkit kesalahan tersebut, itu tidak baik ya”, kata Novel

Dalam aturan persidangan kita harus fokus dengan pokok perkara , bukan dengan mengungkit-ungkit masalah yang lalu dan menyakiti hati seorang saksi.

“Saksi itu kan yang melihat ,mendengar dan yang mengalami, sangat disayangkan pihak penggugat mengeluarkan Statement bahwa saksi itu istilahnya ada kesalahan hukumlah, itukan sifatnya pribadi tidak boleh diungkapkan, jadi menurut kami itu sudah ada pencemaran nama baik, dosen itu bagi kami adalah guru tampa jasa,” tutuo Novel.

(M. TAHAN)

Share26SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Selatan

Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Gubuk Tani Desa Ujung Tanah

15 Desember 2025 | 08:50 WIB
Aceh

Warga Desak Copot Kepala PLN Wilayah Aceh, Akses Pemadaman Listrik Terus Berlanjut

15 Desember 2025 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Pembukaan Tarkam Kemenpora RI 2025 di Ogan Ilir

15 Desember 2025 | 08:37 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang: Pilihan Keuchik Berlangsung Demokratis dan Tertib

15 Desember 2025 | 08:33 WIB
Aceh

YARA Minta Presiden Bentuk Kembali BRR untuk Bencana Banjir Aceh, Sumut & Sumbar

14 Desember 2025 | 16:01 WIB
Aceh

Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Minta PLN Berlaku Adil dalam Melakukan Pemadaman Bergilir

14 Desember 2025 | 15:55 WIB
Sumatera Selatan

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Beat Siang, Wujudkan Kamseltibcarlantas

14 Desember 2025 | 13:44 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Dukung Kegiatan Reses DPRD, Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Kondusivitas

14 Desember 2025 | 13:40 WIB
Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini