Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap seorang pegawai kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Bangka Barat bernama Welly Erisandi (38) pada Sabtu (/7/2023) kemarin. Ia ditangkap lantaran dugaan kasus penggelapan uang pajak kendaraan di tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan warga Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.
- BACA JUGA : Patroli Sat Polair Polres Bangka Barat, Ciptakan Sitkamtibmas di Pelabuhan Tetap Kondusif
- BACA JUGA : Harumkan Kabupaten Labuhanbatu, Atlet Airsoft Najwa Diva Winanda Tuai Prestasi Juara II
- BACA JUGA : Polres Tanah Karo Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2023
“Pelaku merupakan pekerjaan harian lepas (PHL) atau honorer Samsat Bangka Barat. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif, Minggu (9/7/2023).
Kasat Reskrim Ogan menambahkan, kasus ini terungkap usai salah satu korban bernama Upil Syahril (49) warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip mengecek langsung ke kantor Samsat yang terletak di Daya Baru, Kecamatan Mentok.
(Humas Polres Bangka Barat)