Mitra Polri
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Simpan Satu Linting Ganja Endinata Divonis 2 Tahun Penjara

by mitrapolri.com
5 Juli 2022 | 22:56 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Bawah Satu linting ganja, terdakwa Endinata Pratama divonis oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 2 Tahun, hal tersebut diketahui saat sidang digelar di pengadilan Negeri (PN) Palembang. Selasa (5/7/2022).

Dalam Amar putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Agnes Sinaga, S.H., M.H, menjelaskan bahwa perbuatan Terdakwa Endinata Pratama, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja,

Sebagaimana Atas perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 huruf (a) Undang–undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP.

ADVERTISEMENT

“Mengadili dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Endinata Pratama, dengan pidana penjara selama 2 Tahun,” kata Majelis Hakim saat di persidangan.

Usai mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, terdakwa menyatakan terima terhadap putusan tersebut, Sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Vonis yang diberikan oleh Majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang M. Falaki SH Yang mana sebelumnya terdakwa di ancam dalam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara dan Hak Politik Tidak Dicabut
  • BACA JUGA : Acara Syukuran di HUT Bhayangkara ke 76, Kapolres Berikan Semangat kepada Personil Polres Toba
  • BACA JUGA  : Keberhasilan Kapolda Sumut Menjaga Keberagaman di Sumatera Utara Mendapat Apresiasi oleh PTPN III (Persero)

Menuntut Terdakwa dengan pidana Penjara selama 5 Tahun Denda Rp 800 juta subsider 3 bulan.

Diberitahukan dalam laman Sip PN Palembang Kejadian bermula pada tanggal 26 Februari 2022 Terdakwa bersama dengan terdakwa ll Hartio Al Hakim (Berkas terpisah) dan beberapa orang teman terdakwa lainnya tepatnya dibelakang SMA Neg.13 Palembang, sedang duduk sambil menikmati dengan menghisap narkotika jenis ganja

Kemudian saat Terdakwa ll Hartio Al Hakim juga memberi 1 linting ganja kepada Terdakwa dengan dihisap sambil ngobrol-ngobrol.

Selanjutanya terdakwa ll Hartio Al Hakim mengajak Terdakwa l untuk pergi berboncengan mengunakan sepeda motor milik Terdakwa l untuk membeli makanan didaerah Kebun Bunga Palembang.

Saat diperjalan Terdakwa ll Hartio Al Hakim menyuruh Terdakwa untuk memutar balik dikarenakan terdakwa ll Hartio Al Hakim akan menemui seorang teman terlebih dahulu

Namun saat terdakwa ll Hartio Al Hakim memutar balik ternyata saat melintas diTKP ada pihak kepolisian dari Polsek Sukarami Palembang yang sedang melakukan giat razia.

Sehingga terdakwa ll Hartio Al Hakim yang dibonceng menyuruh Terdakwa untuk berhenti namun saat sebelum Terdakwa menghentikan sepeda motor yang dikendarai akhirnya

ADVERTISEMENT

Namun terdakwa ll Hartio Al Hakim langsung melompat dan berusaha melarikan diri sehingga ada beberapa anggota polisi yang mengejar terdakwa ll Hartio Al Hakim yang mana anggota Polisi berpakaian preman telah berhasil mengamankan terdakwa ll Hartio Al Hakim Yang saat itu Hartio Al Hakim mencoba untuk melarikan diri karena Hartio Al Hakim
juga telah membuang 1 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas koran dan plastik bening dengan berat bruto 3,74 gram.

Selanjutnya para terdakwa berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sukarami Palembang Guna diproses lebih Lanjut.

(M. TAHAN)

Share1SendShare

Berita Terkait

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir turut hadir dan memberikan pengamanan pada kegiatan yang digelar di Puskesmas Pemulutan, Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Polsek Pemulutan Hadiri dan Berikan Pengamanan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Puskesmas Pemulutan

13 November 2025 | 21:56 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir...

Read more
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Ogan Ilir AKP Asmun Zain, S.H. serta diikuti oleh Kanit Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ogan Ilir, Babinsa Indralaya, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan mahasiswa.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Terorisme Serta Radikalisme

12 November 2025 | 23:28 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Terorisme serta...

Read more
Jajaran Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan panen jagung dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (11/11/2025) pagi.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Muara Baru

12 November 2025 | 15:12 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Jajaran Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan panen jagung dalam rangka mendukung Program...

Read more
Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (10/11/2025).
Sumatera Selatan

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

11 November 2025 | 08:23 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Komandan Kodim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H menghadiri upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Personel Bermain Judol di Mobil Lantas Polsek Pahandut

13 November 2025 | 22:23 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara Melalui Program “Polantas Menyapa”

13 November 2025 | 22:18 WIB
Aceh

Wakil Wali Kota Sabang Pantau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Harga Stabil dan Warga Terbantu

13 November 2025 | 22:15 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Organisasi, Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kasetum, Kayanma dan Ka SPKT

13 November 2025 | 22:08 WIB
Nasional

Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah di SMA Kemala Taruna Bhayangkara oleh Wakapolri, Simbol Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama

13 November 2025 | 22:03 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Pemulutan Hadiri dan Berikan Pengamanan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Puskesmas Pemulutan

13 November 2025 | 21:56 WIB
Nasional

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

13 November 2025 | 21:49 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Hadir di Kegiatan Gerakan Pangan Murah, Pastikan Warga Nyaman dan Aman

13 November 2025 | 20:49 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Terorisme Serta Radikalisme

12 November 2025 | 23:28 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Toleransi Beragama, Kapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pimpinan Wilayah DMI

12 November 2025 | 23:22 WIB
Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan bersama 6 Unit Sepeda Motor

12 November 2025 | 23:16 WIB
Kalimantan Tengah

Program Bus Sekolah Brimob Kalteng Ringankan Beban Orang Tua, Wujud Nyata Kepedulian untuk Pendidikan

12 November 2025 | 23:08 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini