Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, bersama Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, Kapolsek Pelabuhan Polresta Manado, Ipda Juan Rumbajan serta Kepala KSOP Manado, turut berpartisipasi dalam kegiatan Forum Kawanua yang diselenggarakan oleh RRI Kota Manado. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, di Studio RRI Kota Manado ini bertujuan untuk membahas dan mendalami operasi miras di kapal penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Manado.
Forum ini juga menyoroti pencegahan serta penindakan terhadap pengiriman barang ilegal berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin serta kosmetik tanpa izin edar. Para narasumber menyampaikan bahwa pengawasan yang ketat terhadap barang-barang ilegal sangat penting guna memastikan kepastian hukum melalui proses Tipiring, yang bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan tersebut.
- BACA JUGA : Polresta Manado Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras di Mapanget, 400 Butir Thryhexipenidyl Disita
- BACA JUGA : Polsek Pelabuhan Manado Giat Operasi Miras, Barang Ilegalndan Barang Berbahaya, Temukan 41 Tabung Gas Elpiji Ilegal
Lebih lanjut, kegiatan ini menekankan pentingnya kerjasama dan sinergitas antara instansi terkait seperti KSOP, Denpom, dan Bea Cukai dalam melaksanakan operasi gabungan untuk penangkapan barang ilegal, khususnya terkait dengan peredaran Miras jenis Cap Tikus tanpa izin. Dengan adanya kolaborasi antar instansi, diharapkan tercipta penanganan yang lebih efektif terhadap permasalahan ilegalitas di pelabuhan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat semakin waspada terhadap peredaran barang ilegal di Pelabuhan Manado, serta memberi dampak positif dalam menciptakan ketertiban dan hukum yang lebih tegas di wilayah tersebut.
(Sofyan)