Tegal, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Masa pengenalan lingkungan sekolah siswa baru atau khususnya kelas 1, MI Debong Tengah 2 menggandeng Polisi guna memberikan edukasi atau pengetahuan yang bermanfaat.
Demikian dikatakan Kepala Sekolah, Mansur, menurutnya kegiatan Masa pengenalan lungkungan sekolah ( MPLS ) Kamis (21/7).
“Alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar dan kali ini sekolah mengundang narasumber dari Kepolisian dari Polsek Tegal Selatan. Yang bertujuan untuk membimbing para siswa tentang adanya aturan di masyarakat”, ucap Kepala Sekolah.
Sementara, narasumber Kapolsek Tegal Selatan Kota Tegal, Kompol Sehroni melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Debong Tengah melalui Aiptu Samsudin kepada para siswa menerangkan tentang pengenalan rambu rambu lalu lintas, kapan harus berjalan dan kapan harus berhenti serta pengenalan rambu lainnya.
- BACA JUGA : Aceh Berada Pada Level I PPKM, Kapolres Lhokseumawe Imbau Masyarakat Untuk Tuntaskan Vaksinasi
- BACA JUGA : Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
- BACA JUGA : PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
“Selain itu saya menghimbau kepada adik adik semua jika ada orang yang tidak dikenal memberikan sesuatu apapun, semisal permen jangan mau,” yang langsung dijawab oleh para siswa,” iya pak Polisi”.
Lebih lanjut, Samsudin menyampaikan pesan, kepada para orang tua hendaknya jangan sampai lalai dalam ikut memantau perkembangan anak didiknya, karena masih ada kejahatan penculikan yang di tengah masyarakat di era sekarang ini. Selain menerangkan beberapa materi kepada para siswa, acara di tutup dengan ramah tamah serta berfoto bersama.
(SUSENO ADJI)