Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Soal dugaan beberapa kegiatan fiktif dan markup, inspektorat Nagan Raya sebut sudah pernah panggil dan meminta Geuchik Alue Dodok, Kecamatan Seunagan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai.
Kepala Inspektorat Nagan Raya, Teuku Hidayat, SE.,M.Si, saat dikonfirmasi awak media, Jum’at 13 Desember 2024, mengatakan, sekitar bulan 09/2024, datang tokoh masyarakat Alue Dodok ke kantor dan menyerahkan seberkas surat tentang dugaan penyelewangan anggaran desa tersebut.
“Mereka meminta kami untuk mengusutnya, dan saya jelaskan pada mereka dimana sementara ini kami diminta oleh pimpinan, untuk tidak turun ke Desa dalam rangka pemeriksaan karena menjelang pelaksaan Pilkada 2024,” papar Hidayat.
- BACA JUGA : Agar Generasi Muda Aceh Tidak Putus Pendidikan, YARA jalin Kerjasama dengan Unimal
- BACA JUGA : Miris! Pemerintah Gampong Rayeuk Naleng Tanah Luas Diduga Diskriminasi Masyarakat Dusun Seupeng
- BACA JUGA : Satres Narkoba Polresta Manado Berhasil Bongkar Peredaran 218 Gram Sabu, Pelaku Ditangkap di Minahasa
“Sekitar Bulan 11/2024, mereka mendatangi lagi untuk mengingatkan kami kembali, dan saya meminta masyarakat untuk bersabar, saya juga sudah pernah memanggil Geuchik Alue Dodok dan menanyakan tentang persoalan tersebut, serta meminta Geuchik, untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai dan melaksakan yang belum dilaksanakan,” tambahnya lagi.
Saat awak media menyinggung, kapan Inspektorat akan mengaudit penggunaan dana desa di Gampong Alue Dodok, ia menjawab, “saat ini masih ada pekerjaan yang harus kami lakukan, setelah ini akan kami tinjau kembali untuk turun,” pungkasnya.
(Fadly P.B)