Mitra Polri
Jumat, Desember 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Soal PSU Pilkades Karangsia, DPMD OKI: Masih Dikaji Karena Kedua Belah Pihak Sama-sama Tidak Bersedia

by mitrapolri.com
8 Desember 2021 | 03:52 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih berupaya meninjau ulang putusan Bupati OKI H Iskandar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkades Karangsia 2021.

Pada 22 November 2021, Bupati melalui DPMD memutus melaksanakan pemungutan suara ulang yang dituangkan dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Camat Sungai Menang bernomor 140/1274/D.PMD/11.1/2021.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Hikmawan Oktavian menjelaskan, masing-masing calon memiliki hak untuk mengajukan sanggahan, laporan-laporan dari masing-masing pihak secara tertulis sudah masuk ke DPMD.

ADVERTISEMENT

“Tentunya akan kami teruskan dan minta petunjuk lebih lanjut (kepada Bupati) tentang langkah-langkah kedepan. Yang jelas, hal ini masih kami kaji karena kedua belah pihak sama-sama tidak bersedia untuk dilakukan PSU,” jelas Hikmawan, Selasa (7/12).

Menurut Hikmawan, DPMD sendiri tidak bisa memastikan berapa lama proses tersebut akan berlangsung karena Pilkades di Karangsia masih dalam sengketa.

Sebelumnya, calon kepala desa Karangsia nomor urut 01 Aziz beserta rombongan pada Selasa 7 Desember 2021 mendatangi kantor DPMD OKI guna mengkonfirmasi surat permohonan pembatalan pemungutan suara ulang Pilkades Karangsia 2021 kepda pihak DPMD.

ADVERTISEMENT

“Kami kesini mau konfirmasi dengan surat yang kami layangkan kemarin ke DPMD maupun Bupati dalam rangka untuk menolak PSU dan ingin minta penetapan berdasarkan ketetapan yang ditetapkan oleh panitia yang sudah di tanda tangani oleh camat bahwa kami pemenangnya dengan hasil 199 suara untuk pihak 01 dan 197 suara untuk pihak 02,” terang juru bicara calon kades nomor urut 01 Pilkades Karangsia, Ahmad Guntur Saputra S.Sos.

Namun, lanjut dia, hasil tersebut dinyatakan belum diterima oleh pihak DPMD sehingga Bupati tidak mengetahui atau belum mengetahui sehingga dikeluarkanlah keputusan pelaksanaan PSU tersebut.

  • Baca Juga : Bekerjasama Dengan ACT, Pemuda Tanah Abang Dirikan Posko Untuk Korban Semeru

“Tadi pihak DPMD menyatakan bakal meninjau ulang rekomendasi Bupati tersebut, kami menyesalkan juga pembukaan kotak suara yang dilakukan di kantor Pemda saat itu yang tidak disertai berita acara, proses penghitungan tersebut sendiri kami memiliki bukti berupa video maupun foto,” paparnya.

Berdasarkan keterangan pihak DPMD, kedua calon kades sama-sama melayangkan sanggahannya karena mendengar dari pihak kecamatan bahwa panitia dan BPD tidak bisa melaksanakan pemungutan suara ulang.

“Karena memang banyak hal-hal yang menjadi keberatan yang pertama yakni keamanan selanjutnya masalah biaya dan lain-lain,” kata Kasi DPMD Hikmawan.

Konflik di Pilkades Karangsia 2021

Pilkades Karangsia 2021 diikuti dua calon kepala desa, nomor urut 1 Aziz, nomor urut 2 Gusman.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pelaksanaan pemilihan pada 12 Oktober 2021, panitia pilkades menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 199 suara atau unggul 2 suara dari saingannya.

Namun putusan tersebut digugat oleh paslon nomor urut dua yang mengklaim jumlah surat suara dan daftar hadir dengan jumlah 412 suara.

Untuk menjawab klaim calon nomor urut 02. DPMD memutuskan untuk membuka kotak suara agar dapat dihitung kembali.

  • Baca Juga : KSAD Temui Menko Polhukam Bahas Pengamanan Papua

Pada 29 Oktober 2021 bertempat di ruang Bende Seguguk Pemkab OKI, panitia dihadapan Sekda, Asisten 1 Bupati, pihak DPMD, Tripika kecamatan Sungai Menang dan kedua saksi calon kades sepakat untuk membuka kotak guna melakukan penghitungan ulang.

Berdasarkan hasil perhitungan, surat suara di dalam kotak tersebut berjumlah 415 surat suara, sama dengan hasil laporan rekapitulasi panitia dan berselisih tiga suara dengan klaim pihak nomor urut 02.

Namun berdasarkan hasil verifikasi yang dilaksanakan tanpa adanya berita acara tersebut, Bupati OKI memerintahkan Camat Sungai Menang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Karangsia.

Namun kedua calon kades tak bersedia dengan putusan tersebut. Keduanya pun mengajukan surat permohonan pembatalan PSU kepada Bupati.

(M.TAHAN)

Share6SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB
Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini