Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
UNJUK RASA: Solidaritas Rempang Galang menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (15/9/2023). (Foto Dok/ T77)

UNJUK RASA: Solidaritas Rempang Galang menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (15/9/2023). (Foto Dok/ T77)

Solidaritas Rempang Galang Aksi Unras di Depan Taman Makam Pahlawan Medan

by mitrapolri.com
15 September 2023 | 20:56 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Ribuan massa yang tergabung dalam Solidaritas Rempang Galang menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamanggaraja Medan, Jumat (15/9/2023).

Solidaritas Rempang Galang yang tergabung dari elemen Aliansi Wanita Fun Anis (AWFA), Darul Ukhuwah, DPP Ladatu Sumut, DPP Satu Betor, Forum Anti Komunis Pembela Pancasila (FAK PP), Forum Islam Bersatu, Front Persaudaraan Islam, FPPI, Garda Senopati, GNDN, Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), KB PII Medan Utara, KOAS, KSMN, Kumpulan Pemuda Akhir Zaman (KUPAZ), Laskar Metar, Lembaga Adat Melayu Rajawali, LLMN, Molekul Pancasila, Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW), Pengacara Jawara Bella Ummat (PEJABAT), RBM, Remaja Masjid Ubudiah, Rembuk Masyarakat Medan Utara, Satgas Senopati, SPAMI, Tuah Melayu Bilah Panai dalam aksinya mengutuk dan mengecam keras apa yang terjadi terhadap warga Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam.

Datok Muhammad Setia Raja Muklus Metar Bilad Deli dalam orasinya menyesalkan apa yang terjadi di Pulau Rempang dan Galam Batam terhadap warga Melayu.

ADVERTISEMENT

“Tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang pada tanggal 7 September 2003 adalah tindakan yang melanggar HAM dan mengabaikan hak-hak ada terutama hak tanah adat Melayu,” teriaknya.

Dilanjutnya, agar pemerintah mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional warga Melayu.

“Pasal 18B ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang,” cetusnya.

Datok juga menyinggung tentang penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat Melayu.

ADVERTISEMENT

“Dan Pasal 3 UUPA menyebutkan dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 1 dan 2 pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat-masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataannya masih ada harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nasional dan negara yang berdasarkan atas persatuan bangsa. Serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi, peraturan dan tata ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 tahun 2019 tentang cara penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat main (Permen ATR/BPN No. 18/ 2019).

  • BACA JUGA : Jumat Curhat, Kapolsek Tanjungberingin Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Aktif Perangi Narkoba
  • BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab Empat PJU
  • BACA JUGA : Coffee Morning Bersama, Plt. Kapolres Dairi dan Instansi Terkait Bahas Kesiapan dalam Pemilihan Kepala Desa

Kemudia Datok meninggung hak ulayat kesatuan hukum adat yang ada di negara Indonesia terkhusus apa yang dialami warga Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam.

“Hak ulayat Kesatuan masyarakat hukum adat atau yang serupa itu adalah hak Kesatuan masyarakat hukum adat yang bersifat komunal untuk menguasai mengelola dan atau memanfaatkan serta melestarikan wilayah adatnya sesuai dengan tata nilai dan hukum adat yang berlaku. Dimana kesatuan masyarakat hukum ada sendiri adalah sekelompok orang yang cara turun temurun berada di geografis tertentu berdasarkan usul leluhur, kesamaan tempat tinggal, harta, benda-benda milik bersama sepanjang perkembangan- perkembangan masyarakat kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Datok kemudian menyampaikan sikap Solidaritas Rempang Galang agar ditindaklanjuti pemerintah.

“Berdasarkan uraian tersebut di atas kami menyampaikan sikap sebagai berikut, mengutuk dan mengecam keras tindakan preventif, intimidatif dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam yang terjadi tanggal 7 September 2023,” tuturnya.

Selanjutnya, meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Galang Batam.

Meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melindungi hak-hak tanah adat yang ada, diakui oleh negara sebagaimana termuat dalam pasal 18B ayat 2 undang-undang Dasar 1945 pasal 3 UUPA dan Peraturan Menteri Agraria tata ruang dan kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 18 tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ulir Kesatuan masyarakat hukum adat dengan menghentikan praktik-praktik perampasan tanah (land grabbing) untuk memastikan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

Meminta pemerintah agar menghentikan proyek strategis nasional Rempang dari lahan mereka serta menjamin akar budaya Melayu. Memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat kampung tua Melayu di pulau Rempang dan Galang Batam.

Menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil.

Kemudian, meminta kepada Kapolri agar membebaskan segera warga yang ditahan. Meminta agar pemerintah melakukan pemulihan terhadap anak-anak yang mengalami kekerasan dan trauma saat kejadian bentrok tersebut

Meminta agar pemerintah pusat maupun daerah serta aparat penegak hukum menerapkan pendekatan Humanis dalam menyelesaikan sengketa agraria termasuk dalam proyek strategis nasional dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis berdasarkan Pancasila dalam respon persoalan ini

Meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan audit secara menyeluruh kepada BP Batam terkait keuangan dan implementasi prinsip HAM dalam seluruh proses dan perencanaan pembangunan

” Dan yang terakhir, meminta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih dalam pengerjaan proyek strategis nasional dengan tetap menjunjung tinggi implementasi pancasila khususnya kemanusiaan yang adil apakah Dilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Aksi unras Solidaritas Rempang Galang berlangsung aman yang dikawal personil gabungan dari Polrestabes Medan, TNI dan Satpol PP.

“Unjuk rasa Solidaritas Rempang Galang berlangsung dengan aman dan peserta aksi membubarkan diri dengan tertib,” pungkas Plh Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Ferimon (Wakasat Samapta Polrestabes Medan).

(T77)

Share4SendShare

Berita Terkait

Warga tiga desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun saat menghadiri mediasi sengketa tanah yang melibatkan PT Kwala Gunung. (Foto. Dok: BS/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan...

Read more
Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini