Nagekeo, NTT – Mitrapolri.com
Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tahun 2024 mendatang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut pada hari ini (Kamis/30/11/2022) pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Camat Aesesa, Kabupaten Nagekeo – NTT, dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Nagekeo, Emanuel Ndun dan Pemateri oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Nagekeo, Yohanes Malo hingga sesi diskusi bersama Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Aesesa. Hadir pula, Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota dan Kapolsek Aesesa, AKP. Yohanis Wila Mira, S.Sos serta seluruh stakeholder yang diundang.
Penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo pada pertengahan bulan yang sama yaitu, November 2024 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nagekeo yang tidak dapat dibebankan pada 1 (satu) Tahun Anggaran.
- BACA JUGA : Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka dalam Perkara Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol OKI
- BACA JUGA : Polsek Tastim Melakukan Pengamanan dan Pengawasan Penyaluran Operasi Pasar Minyak Tanah di Wedomu
- BACA JUGA : Mantap! Disbudpar Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 303 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pasal 80 ayat (1) ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tahun 2024 terpantau aman terkendali dibawah kordinasi anggota Polsek Aesesa sebagai pihak pengamanan dan pengawasan, hingga kegiatan berakhir pada pukul 12.05 Wita.
Sumber: Kasium Polsek Aesesa
(MEYDI SIMON LEGIFANI)