Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kemala Presisi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menerima inspeksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, sebagai bagian dari upaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dan berkualitas.
Dalam inspeksi kali ini, Karoops Polda Kalteng yang juga sebagai ketua pelaksana SPPG Kemala Presisi Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, turut mendampingi tim yang dipimpin oleh Magdalena Danisia, selaku pemeriksa sanitasi Dinkes Kota Palangka Raya, bersama sejumlah staffnya.
Pada pelaksanaan inspeksi tersebut, tim melakukan pengambilan sampel makanan pada ke lima jenis bahan yang disediakan di dapur atau ompreng SPPG, seperti nasi, sayuran, tempe, dan ayam serta buah.
“Sampel-sampel ini akan kami bawa ke laboratorium yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh pemerintah. Kami akan mengirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Latusda) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Suprapto,” jelas Magdalena, usai melakukan inspeksi.
Magdalena mengatakan bahwa untuk proses pengujian sampel sendiri nantinya akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu mikrobiologi dengan lama waktu diperkirakan selesai dalam tiga sampai empat hari, dan uji kimia dengan perkiraan selesai selama hingga dua minggu.
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
- BACA JUGA : Turnament Billiard 7 Feet Memperebutkan Trophy Kepala Desa Frandi Rajagukguk Berlangsung Meriah
- BACA JUGA : BPP PAI Desak Polisi Segera Tangkap Advokat Palsu
Pengambilan sampel ini yang jadi syarat utama, untuk memastikan kelayakan higienis dan sanitasi SPPG sebelum diterbitkannya SLHS.
“Jadi kami tidak mungkin mengeluarkan sertifikat SLHS tanpa mengetahui kualitas makanan yang disajikan. Jika hasil uji menunjukkan bahwa makanan aman dan layak, maka SPPG akan menerima sertifikat tersebut dan dapat beroperasi secara penuh,” tandasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Karoops Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalteng dengan berkolaborasi bersama Dinkes dalam menjaga standar kesehatan lingkungan, terutama di instansi pelayanan publik seperti SPPG.
“Kami apresiasi atas inspeksi ini, sebagai langkah untuk mempercepat perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG, sehingga program MBG dapat terus berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kendala kedepannya,” tutupnya.
(4n5)