Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH., MH, sebagai pendiri dan penggagas Perguruan Tinggi Swasta yang menghasilkan Sarjana Hukum berkarakter dan profesional hadir di NTT untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan tenaga maupun profesi hukum lainnya yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH oleh Yayasan Ayu Sarana Cerdas yang beralamat Sekretariat, Jalan Pendidikan No. 6 Nasipanaf, Desa Baumata Barat Kabupaten Kupang ini membawa tiga unsur utama yaitu Kompetitif, Kualitas dan Etika.
Ketiga hal inilah sebagai dasar visi adanya perguruan tinggi hukum ini untuk berkiprah dan ingin melahirkan kader-kader hukum yang profesional dalam dunia kerja, yang teruji dan terukur setara dengan yang lulusan dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang diresmikan oleh Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH., M.Si setelah 3 bulan dilantik sebagai Gubernur NTT pada 26 November 2018 silam, seperti yang dilansir dari Mutiaratimur.com dalam waktu dekat direncanakan tanggal 27 Desember 2022 akan menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka Wisuda mahasiswa angkatan pertama Tahun Ajaran 2018/2019.
“Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Yonanes Usfunan berada di tempat ini dan telah diresmikan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laskodat pada tahun 2018. Sejak peresmian itu kegiatan pendidikan atau perkuliahan di kampus ini sudah mulai. Angkatan pertama ada 56 mahasiswa dan sekarang yang hari ini sudah yudisium ada 19 belas orang dan rencananya di tanggal 27 Desember 2022 besok lusa akan digelar Sidang Senat Dosen Terbuka untuk wisuda bagi ke 19 mahasiswa itu,” ungkap Prof. Usfunan.
Pemilik SMA Dharma Ayu Kefamenanu ini juga mengatakan yudisium yang dilakukan pada hari ini merupakan sebuah bentuk pengakuan hukum bahwa stikum bisa menghasilkan sarjana hukum dan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terutama masyarakat yang telah mempercayakan anaknya untuk mengenyam pendidikan pada perguruan tinggi tersebut.
“Yudisium ini sebagai satu bukti legitimasi bahwa kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang didirikan tahun 2018 lalu sudah bisa menghasilkan sarjana hukum. Ini adalah salah satu bentuk akuntabilitas STIKUM kepada masyarakat yang mempercayakan keluarganya, anaknya kuliah di sini. Kemudian ini juga sebagai pertanggungjawaban kepada Pemerintah, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Sang Prof. Usfunan lebih lanjut menjelaskan sarjana lulusan perguruan tinggi miliknya dari sisi kompetitif, kualitas dan etika tak kalah jauh dengan perguruan tinggi swasta lainnya atau lebih baik daripada perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia. Pernyataannya bukan tanpa alasan atau argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi sistem pendidikan atau perkuliahan yang diterapkan pada lembaga pendidikan stikum tersebut ada standar keseimbangan alokasi teori dan praktek hukum dalam persentase yang sebanding.
- BACA JUGA : SWI Bersiap untuk Aktifkan Kantor Kerja DPP di Menteng Jakpus
- BACA JUGA : Ancam Mertua Pakai Parang, MA Diringkus Resmob Polsek Maesa
- BACA JUGA : Cegah Radikalisme, Sat Binmas Polres Dairi Gelar Ops Bina Waspada dalam Memberikan Penyuluhan Terhadap Warga
“Memang dalam visi kami itu, lulusan STIKUM outputnya harus setara dengan perguruan tinggi negeri bahkan kalau boleh lebih dari itu. Yang saya maksudkan lebih berkaitan dengan praktek-praktek hukumnya dan di sini baru semester satu para mahasiswa sudah mulai diperkenalkan dengan praktek hukum. Karena implementasi kegiatan perkuliahan di sini 60% teori dan 40% praktek,” jelas Prof. Usfunan.
Direktur STIKUM ini juga menekankan soal praktek yang diterapkan pada perguruan tinggi ini. Dalam hal praktek nampaknya dilakukan simulasi-simulasi yang berkaitan dengan tata cara penanganan kasus sampai pada persidangan di pengadilan.
“Praktek hukum yang dilakukan dalam proses kuliah itu adalah bagaimana mereka mengenal dunia pengadilan, bagaimana tempat ruang studi ini dijadikan pengadilan semu. Ada yang melakonkan diri sebagai jaksa, hakim, ada yang jadi tersangka, polisi dan macam-macamnya. Itu untuk perkara pidana. Kalau dalam hal perkara perdata, ada yang jadi tergugat dan ada yang jadi penggugat. Jadi spesifikasi sekolah ini tak hanya teori melulu, melainkan praktek juga sangat ditonjolkan. Praktek itu penting tidak boleh direndahkan, sarjana tamatan dari STIKUM ini adalah tenaga profesional yang siap dipakai dalam hal hukum,” urai pakar Hukum Tata Negara, Unud Bali.
Menurutnya, STIKUM tidak hanya pada tataran praktek tata cara penanganan perkara baik pidana maupun perdata, melainkan juga diajarkan tentang bagaimana mahasiswa membuat peraturan-peraturan baik daerah maupun desa.
“Di lembaga pendidikan ini kami tidak hanya mengajarkan perkara pidana dan perdata, tetapi mahasiswa juga diajarkan cara membentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Desa (Perdes), membuat gugatan dan cara membuat surat keputusan,” jelasnya lagi.
Menurut Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH, momen wisuda perdana ini menjadi stimulan bagi Prof. Dr. Yohanes Usfunan untuk membuka program studi S2 dan S3 agar masyarakat NTT yang ingin menunjang jenjang pendidikan Magister atau Doctor tak perlu keluar daerah tetapi di daerah NTT saja sudah tersedia yaitu di STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH., MH.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama atau ke depan kami akan membuka program studi S2 (magister) dan program studi S3 (doktor). Tujuannya agar masyarakat NTT yang berminat dengan bidang hukum hendak mengambil magister atau doctor tak usah jauh-jauh harus ke tempat kuliah di Pulau Jawa. Saya sendiri tidak mau membuat sekolah ini menjadi universitas, karena terlampau luas dan manajemennya juga cukup rumit. Kiranya dengan perguruan tinggi ini saja sudah bisa menjawab kebutuhan untuk berbagai program studi, sebab perlu diketahui sistem perkuliahan kami di sini ada Magister tetap dan Doctor tetap, dan dibantu oleh Profesor ataupun Doctor-doctor dari luar seperti undana dan Udayana Bali semua sekitar 23 orang sebagai dosen. Profesor dan doktor dari luar merupakan bentuk kerjasama kami supaya mahasiswa-mahasiswa kami ini lulus dari STIKUM benar-benar memiliki kemampuan yang profesional dalam bidang hukum dan tenaganya siap dipakai. Sebab mereka selama di bangku kuliah sudah terbiasa bertemu dengan profesor dan dokter.
Dalam hal kerjasama dengan pihak lain terutama mereka yang berminat untuk pendalaman hukum di lembaga Perguruan Tinggi ini sudah ada dari negara Timor Leste yang datang dan hendak membangun kemitraan.
“Berkaitan dengan kerjasama lebih jauh, lembaga pendidikan kami, STIKUM sudah terbangun hubungan kerjasama dengan negara Timor Leste. Pada bulan Juli 2022 yang lalu mereka datang studi banding disini dan sudah ada signal kuat untuk merajut kerjasama di bidang hukum dan pendidikan hukum. Karena itulah kami berencana dalam waktu dekat program studi magister dan doctor segera dibuka pada Perguruan Tinggi kami,” tutupnya.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)