Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama pemerintah kota Palembang dan BPOM melakukan inspeksi mendadak ke supermarket pengecekan makanan kadaluarsa di yang ada di dalam parcel menjelang nataru. Selasa (20/12/2022).
Dirreskrimsus diwakili oleh Lanit 4 subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Ipda Hendri Prayudha, SH., M.Si mengatakan bahwa subdit 1 indagsi ditreskrimsus bersama pemerintah kota Palembang dan BPOM melakukan sidak pengecekan makanan dan parcel kadaluarsa menjelang Nataru di Toko Buah ABAK dan Farmer market Di PTC mall Palembang. Selasa (20/12/2022).
- BACA JUGA : Dalam Rangka Menyambut Nataru, Polres Pangkalpinang Melaksanakan Lat Pra Ops Lilin Menumbing 2022
- BACA JUGA : Edarkan Uang Palsu, Warga Pemalang Diamankan Polres Purbalingga
- BACA JUGA : Polres Musi Rawas Melakukan Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Pencurian Ringan dengan Restorative Justice
Lanjutnya, dalam sidak tersebut subdit 1 indagsi ditreskrimsus melakukan pengecekan kadaluarsa makanan dan parcel di toko buah juga pengecekan penyimpanan daging dan ikan dan pengecekan ketersediaan bahan pangan menyambut nataru di Farmer market PTC mall Palembang menjadi target Subdit I Indagsi.
Pengecekan yang dilakukan meliputi izin edar, tanggal kadaluarsa serta label yang wajib tertera pada setiap produk makanan / minuman yang ada dalam parcel.
Dalam sidak tersebut tidak di temukan makanan yang kadaluarsa baik yang di dalam parcel maupun di dalam toko buah Abak maupun Farmer market PTC mall Palembang dan pelaksanaan tersebut berjalan aman dan lancar.
(M. TAHAN)