Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Menangkap Oknum Pelatih Futsal Dalam Kasus Pencabulan Terhadap Dua Orang Muridnya

by mitrapolri.com
9 Maret 2022 | 23:15 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Oknum pelatih tersebut Pajrian Zulham alias Pajri (22) ditangkap dikediamannya di Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang Selasa (8/3/2022) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Masnoni mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka di TPU Telaga Swidak pada Jumat 14 Januari 2022 lalu. Dalam menjalankan aksinya modus tersangka mengajak kedua korban bertemuan melalui handphone dengan iming – iming korban memberikan uang jajan sebesar seratus ribu.

ADVERTISEMENT

“Penbuatan cabul ini dilakukan tersangka di TPU Telaga Sewidak Palembang pada siang hari. Tersangka mencabuli korban dengan cara oral seks. Aksi cabul dilakukan setelah korban dan pelaku selesai bermain futsal,” katanya kepada wartawan Rabu (9/3/2022).

Terungkap kasus ini, kata Masnoni setelah korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya orang tua korban melaporkan ke Polda Sumsel bahwa anaknya telah dilecehkan oleh tersangka.

  • BACA JUGA : Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gencar Lakukan Vaksinasi kepada Masyarakat
  • BACA JUGA : Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Hadiri Musyawarah Dengan Orang Tua Murid
  • BACA JUGA : Truk Tronton Tabrak Betor, Nyawa Seorang Pengendara Betor Hilang

“Dari pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mengakui telah mencabuli dua korban. Sejauh ini hanya dua orang yang dicabuli korban, tersangka juga mengaku baru satu kali melakukan perbuatan cabul,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Masnoni dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa baju olahraga futsal yang digunakan tersangka saat mencabuli kedua korban dan baju kedua korban yang dikenakan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

“Untuk tersangka polisi menjeratnya dengan pasal 82 Undang undang No 17 tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Pajrian Zulham alias Pajri mengaku aksi cabul yang dilakukan terhadap dua korban dilakukannya tanpa sadar seperti dirasuki setan. Sebelumnya ia menghubungi korban untuk mencabuli korban melalui chat whatsapp, namun tidak dibalas oleh korban.

“Awalnya saya whatsapp KN untuk mengajak bertemu tapi tidak dibalas baru sekitar empat hari setelahnya KN whatsapp saya dia mau diajak, kebetulan KN tidak ada uang. Setelah mencabuli korban saya kasih uang 50 ribu,”ujarnya.

Diakui tersangka kedua korban ia cabuli dengan cara oral seks. Tersangka menjilat dan memasukan kemaluan korban kemulut tersangka lalu korban dipaksa onani kemaluan tersangka.

“Dua korban itu, satu yang saya kenal cuma KN. KN itu saya latih bermain futsal,” tambahnya.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 8/Garuda Cakti (GC) Kolonel Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos., M.Tr.(Han) di Mapolres OKI, Rabu (13/08/25).
Sumatera Selatan

Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI

14 Agustus 2025 | 11:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini