Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Menangkap Oknum Pelatih Futsal Dalam Kasus Pencabulan Terhadap Dua Orang Muridnya

by mitrapolri.com
9 Maret 2022 | 23:15 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Oknum pelatih tersebut Pajrian Zulham alias Pajri (22) ditangkap dikediamannya di Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang Selasa (8/3/2022) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Masnoni mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka di TPU Telaga Swidak pada Jumat 14 Januari 2022 lalu. Dalam menjalankan aksinya modus tersangka mengajak kedua korban bertemuan melalui handphone dengan iming – iming korban memberikan uang jajan sebesar seratus ribu.

ADVERTISEMENT

“Penbuatan cabul ini dilakukan tersangka di TPU Telaga Sewidak Palembang pada siang hari. Tersangka mencabuli korban dengan cara oral seks. Aksi cabul dilakukan setelah korban dan pelaku selesai bermain futsal,” katanya kepada wartawan Rabu (9/3/2022).

Terungkap kasus ini, kata Masnoni setelah korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya orang tua korban melaporkan ke Polda Sumsel bahwa anaknya telah dilecehkan oleh tersangka.

  • BACA JUGA : Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gencar Lakukan Vaksinasi kepada Masyarakat
  • BACA JUGA : Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Hadiri Musyawarah Dengan Orang Tua Murid
  • BACA JUGA : Truk Tronton Tabrak Betor, Nyawa Seorang Pengendara Betor Hilang

“Dari pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mengakui telah mencabuli dua korban. Sejauh ini hanya dua orang yang dicabuli korban, tersangka juga mengaku baru satu kali melakukan perbuatan cabul,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Masnoni dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa baju olahraga futsal yang digunakan tersangka saat mencabuli kedua korban dan baju kedua korban yang dikenakan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

“Untuk tersangka polisi menjeratnya dengan pasal 82 Undang undang No 17 tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Pajrian Zulham alias Pajri mengaku aksi cabul yang dilakukan terhadap dua korban dilakukannya tanpa sadar seperti dirasuki setan. Sebelumnya ia menghubungi korban untuk mencabuli korban melalui chat whatsapp, namun tidak dibalas oleh korban.

“Awalnya saya whatsapp KN untuk mengajak bertemu tapi tidak dibalas baru sekitar empat hari setelahnya KN whatsapp saya dia mau diajak, kebetulan KN tidak ada uang. Setelah mencabuli korban saya kasih uang 50 ribu,”ujarnya.

Diakui tersangka kedua korban ia cabuli dengan cara oral seks. Tersangka menjilat dan memasukan kemaluan korban kemulut tersangka lalu korban dipaksa onani kemaluan tersangka.

“Dua korban itu, satu yang saya kenal cuma KN. KN itu saya latih bermain futsal,” tambahnya.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan dihadiri Camat Kota Kayuagung Muhammad Soleh, S.Sos., Sekcam Monadia, S.Sos., Kapolsek Kota Kayuagung AKP Aprizal, SH, Koramil Kota Kapten Infanteri Fathul Hamidi,Hadir juga ibu Ama Supriyani, S,sos Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan Kayuagung.
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kecamatan Kota Kayuagung menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) bersama pemerintah desa...

Read more
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menyampaikan...

Read more
Pelaku berinisial Arifin (61) berhasil diamankan pada Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB berikut barang bukti satu helai baju kaos berkerah warna coklat berbalur darah.
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawali Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan...

Read more
Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan MBG program SPPG Polri pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Tim Dokkes Pastikan Menu MBG SPPG Polres Ogan Ilir Bebas Bahan Berbahaya

9 Desember 2025 | 08:07 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini