Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Oleh: Drs. Yohanes Tafaib Amloki, M.Hum
(Mantan Guru)
Setiap orang pasti selalu menginginkan agar hidupnya layak, nyaman serta aman. Berbagai tahapan perjuangan akan ditempuh demi mewujudkan harapan tersebut.
Namun kadang tidaklah semuda membalikan telapak tangan.
Beragam tantangan selalu menghadang walau sekuat apapun upaya dan semangat yang disertai berbagai cara, kadang hanyalah isapan jempol kosong bersama sederetan kekecewaan yang ditemui.
Itulah Nasib guru honorer di NTT yang ibarat sudah jatuh tertimpah tangga lagi. Setelah sekian lama tahun mengabdi dengan penuh ketulusan, pengorbanan yang sangat luar biasa walau imbalan jasa (gaji) yang didapatkan tidak sebanding dengan dedikasi. Hanyalah Rp.150.000 – Rp. 300.000/ bulan yang kadang hingga hitungan 6 bulan baru dibayarkan.
Sungguh nasib guru honorer sangat sangat memprihatikan, sampai sampai kadang ada yang sepatunya telah terobek, kaus kakinya telah keloloran, pakaian dinas gurunya telah kusam, jalan kaki berkilo kilometer pada medan yang tidak bersahabat, sarana prasarana sekolah yang tidak memadai. Dibarengi lagi dengan berbagai tuntutan dari para pemangku kebijakan berlebel aturan; waktu, administrasi, disiplin, mutu pendidikan selalu ditekankan tanpa pertimbangkan kondisi real dari sang guru… Tuntutan wajib dilaksanakan guru namun nasibnya tidaklah maksimal diperhatikan.
Pelantun lagu Oemar Bakrie “Jadi Guru jujur berbakti memang makan hati”.
Hembusan angin segar datang sebagai pemanis bibir bahwa ada program pengangkatan guru honerer melalui jalur P3K
Namun lagi lagi ada apa di sana? Tak semudah yang dipikirkan jurusnya
Berbagai persyaratan bermunculan sebagai syarat mutlak yang tidak boleh diganggu gugat. Segumpal lapisan persyaratannya. Lagi-lagi sang guru harus berjuang dengan segala keterbatasannya harus mengurus berbagai berkas.
Tantangan kondisi geografis, finalsial, tenaga, waktu, kemampuan untuk mengakses informasi, mengisi data serta persiapan diri demi mengikuti test, materi test yang sangat sulit, passing grade yang sangat tinggi.
- BACA JUGA : Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar Satuan Samapta Polresta Manado Gelar Kegiatan penjagaan dan pengaturan
- BACA JUGA : Antisipasi Terjadinya Ganguan Keamanan Masyarakat, Polsek Mapanget Laksanakan Patroli Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota
- BACA JUGA : Berikan Situasi Keamanan Bagi Masyarakat, Satuan Samapta Polresta Manado Lakukan Patroli Presisi
Jadilah
semakin rumit .
Sulit semakin sulit
Susah semakin susah
Jatuh semakin jatuh
Tertendes tangga semakin berulang ulang… Sungguh malang nasib guru tak seindah indah pengabdiannya yang tulus nan mulia demi harkat martabat anak bangsa, anak manusia.
Sudah selesaikan perjuangan guru honorer setelah lulus passing grade? Garis hitam kelam tetap membujur jauh dalam penantian. Ada yang telah lolos passing grade “ketiadaan formasi” sesuai statemen yang sangat sangat kontradiktif dengan real kondition… Pada berbagai jenjang Pendidikan di Provinsi NTT masih sangat sangat kekurangan tenaga guru. Namun mengapa tidak ada formasi?
Pada tataran ini nasib guru semakin terpojok bersama litani panjang. Lebih tragis dan fatal lagi bagi guru honorer yang lulus P3K tahun 2021, SK nya tidak pernsh muncul muncul.
Apakah sedang kandas di puncak gunung Himalaya atau kah masih dicetak di dasar samudra Atlantik? Semuanya diam membisu, bungkam rapih-rapihan.
Pada siapa dan di mana akan temukan jawabannya? Jawaban penghiburan yang selalu diterima adalah sabar, tunggu, sabar dan tunggu karena sedang diperjuangkan.
Siapa yang harus memperjuangkan, kemana perjuangan itu harus ditujukan? Ataukah terkendala persoalan anggaran berupa DAU dari Pusat?
Sebuah tabir besar terkuak. Seorang Srikandi NTT sang Legislator kawakan anggota Komisi X DPR RI angkat bicara mempertanyakan alasan apa sehingga ada polemik panjang tentang SK lulusan P3K tahun 2021 belum diterbitkan oleh pemprov NTT hingga sampai dengan sekarang.
Sang Legislator dengan tegas meminta pertanggung jawaban dari Kadis P & K NTT tentang DAU sebesar Rp.157 Miliar, dimana telah diluncurkan oleh pusat ke Pemprov NTT dikhususkan demi pengankatan guru P 3 K lulusan tahun 2021 yang lalu.
Anita Jocoba Gah anggota DPR RI tersebut meminta Kadis P & K, Linus Lusi, M.Pd untuk segera memasukan rincian penggunaan dana tersebut pada beliau dalam waktu yang sesingkatnya.
Pada kesempatan yang sama pula Sang Legislator tersebut mempertanyakan pada sang Kadis mengapa sehingga pada tahun 2022 tidak membuka test P3K di NTT?
Nasib guru, oo nasib guru… Tak seindah pengabdianmu.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)