Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Setelah proses yang panjang, Sugiarto, SE dari Partai Golkar akan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (18/2/2025).
Sesuai dengan surat edaran dari DPP Partai Golkar dengan nomor surat B-441/DPP/GOLKAR/XI/2024 dan surat DPD Partai GOLKAR Prov. Sumatera Utara dengan nomor surat B-6/GK-SU/II/2025 Tentang penetapan Sugiarto, SE sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun.
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi, mengonfirmasi bahwa pihak Partai Golkar telah mengirimkan surat rekomendasi terkait penetapan ketua definitif.
“Iya, semalam kita terima suratnya,” ujar Marolop melalui sambungan telepon pada Selasa (18/02/2025).
- BACA JUGA : Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Jawa Maraja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOS
- BACA JUGA : Gawat! Keluarga Pasien Mengeluh, RSUD SIM Nagan Raya Kehabisan Stok Infus
- BACA JUGA : Resmi Diluncurkan, Makanan Bergizi Gratis Mulai Didistribusikan ke Sekolah-sekolah di Kota Sabang
Sugiarto, yang namanya telah lama disebut-sebut sebagai kandidat kuat Ketua DPRD Simalungun, membenarkan penyerahan surat tersebut.
“Iya, sudah diserahkan. Hari ini diparipurnakan,” ungkapnya pada hari yang sama.
Proses penetapan Ketua DPRD Simalungun sempat mengalami penundaan. Hal ini diduga disebabkan oleh dinamika internal partai dan prosedur administrasi yang memerlukan waktu.
Dengan akan dilantiknya Sugiarto sebagai Ketua DPRD Simalungun hari ini, diharapkan kinerja legislatif daerah ini akan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Simalungun.
(Jefri )