Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Polda Aceh panggil PPK dan bendahara BPKS Sabang untuk meminta keterangan beserta dokumen pekerjaan Dermaga Balohan yang menelan anggaran 7,7 Milyar.
“Saya selaku masyarakat kota Sabang sangat mendukung Ditreskrimsus Polda Aceh mengusut indikasi korupsi dalam pembangunan pelabuhan Balohan Kota Sabang yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan total nilai kontrak Rp 7,7 Miliar dan termasuk ada kehilangan Besi sisa bangunan sekitar 8 Ton yang seharusnya besi besi tersebut di kembalikan ke BPKS untuk di lakukan pelalangan”, kata Syukri aliae T. Bayu.
Pemanggilan dua pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dengan meminta menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Bendahara Pengeluaran pada Kantor BPKS guna meminta keterangan dan dokumen itu jangan sampai situ namun tuntaskan sampai ada ketentuan hukum atas perbuatan yang merugikan negara juga sekalian panggil kepala BPKS untuk mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut serta kehilangan Besi aset BPKS.
- BACA JUGA : Ketua LIN Aceh, Bukhari Apresiasi Ditreskrimsus Polda Aceh Telah Memanggil dan Periksa Terkait Pekerjan Jembatan serta Interior Gedung A dan B di BPKS Sabang, LIN Akan Kawal Sampai Tuntas
- BACA JUGA : Wagub Kalteng: Komisi II DPR RI Dukung Percepatan Penyelesaian Masalah RTRWP dan Hutan Adat
- BACA JUGA : Ketua LIN Aceh, Bukhari Minta APH Jangan Ragu-ragu Periksa Terkait Pekerjan Interior Gedung A dan B di BPKS Sabang
Kami sangat mendukung Polda Aceh dan kami juga berharap jangan sia sia memberi dukungan sehingga kasus tersebut hanya sekedar untuk ngopi bareng. Harapan kami masyarakat kota Sabang ada keputusan hukum yang sebenarnya di pengadilan tipikor dan tidak hanya tentang besi yang hilang saja namun termasuk dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang pada kegiatan pembangunan interior Gedung A dan Gedung B yang dikerjakan oleh CV NI yang berada dalam kawasan pelabuhan penyeberangan Balohan dengan nilai kontrak Rp 2.530.000.000 yang bersumber APBN tahun 2024.
Selain itu juga terhadap Pembangunan Jembatan Type B dikerjakan oleh CV. RP pada Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Balohan dengan nilai kontrak Rp 5.295.408.408 yang juga APBN tahun 2023 serta usut tuntas kasus pembelian kapal William toren yang menghabiskan anggaran 7 Milyar dan baru dua tahun pembelian kapal tersebut di anggarkan lagi anggaran perbaikan mesin mencapai Rp. 200.000.000.
“Masak kabal sebesar kotak Sarimi harya 7 Milyar tandanya dan apakah ijin kapal itu sesuai perencanaan, tolong usut Bapak Kapolda jangan pilih kasih, kami atas nama Masyarakat kota Sabang yakin Bapak Kapolda Aceh mampu memberantas mafia mafia anggaran di BPKS”, ujar T. Bayu.
(Bukhari)