Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Pengendara sepeda motor Honda Mega Pro No Pol BK 5607 ACA, Pantas Pangaribuan (52), warga Jalan Rakyat Gang Sahata No. 9, Desa Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar, dilarikan ke RS Vita Insani, Kota Pematangsiantar dengan serius. Karena luka dalam tabrakan, identitas pelaku tidak diketahui dengan jenis mobil yang melarikan diri setelah kecelakaan itu.
Kejadiannya pada Jum’at (3/3/2023) malam lalu, pukul 19.00 WIB, di Jalan Sangnawaluh, depan Gereja HKBP Siantar Kota, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, Sepeda Motor Honda Mega Pro yang dikendarai korban Pantas Pangaribuan diketahui datang dari arah Jalan Sutomo menuju Jalan Asahan, sedangkan mobil yang tidak diketahui jenis dan identitasnya itu, datang dari arah yang sama yaitu dari arah Jalan Sutomo menuju Jalan Asahan, tepatnya dari arah belakang searah jurusan dengan korban.
- BACA JUGA : Camat Suka Makmue Said Mudhar, Juara Pertama Peragaan Busana Batik Modifikasi di Rameune Expo Nagan Raya
- BACA JUGA : Kabid Humas Polda Sumsel: Marhaban Ya Ramadhan Kedatanganmu Kami Rindukan
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sabang: FJW Jadi Kekuatan Untuk Promosikan Pariwisata dan Budaya Aceh
Dan setibanya di lokasi, sebuah mobil penumpang yang belum diketahui jenis dan identitasnya menabrak bagian belakang sepeda motor korban hingga menyebabkan kecelakaan, sementara mobil yang di duga menabrak korban langsung melarikan diri.
Kini korban mengalami luka berat dan dirawat di RS Vita Insani Pematang Siantar.
Hingga kini, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Sat Lantas Polres Pematang Siantar.
“Masih kita selidiki penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, terima kasih,” tutup Kanit Laka Polres Pematangsiantar.
(LEO)