P. Siantar, Sumut – Mitrapolri.com
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, antara mobil jenis Toyota Avanza No. Pol BK 1849 TAA yang nama dan identitas pengemudinya tidak diketahui (melarikan diri) setelah kejadian kontra sepeda motor Honda Vario No. Pol BK 4466 WAK, Sabtu (08/07/2023) sekira pukul 05.00 Wib.
Selanjutnya yang dikendarai oleh (korban) Sugianto (52) mengendarai Honda Vario No.Pol BK 4466 WAK warga Jalan Madura Bawah No. 23, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, menderita luka-luka dan meninggal dunia ditempat kejadian (TKP).

Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Mobil Toyota Avanza No. Pol BK 1849TAA yang nama dan identitas pengemudinya tidak diketahui (melarikan diri).
- BACA JUGA : PT Sejahtera Buana Trada Selaku Dealer Suzuki Ujung Batu – Riau Palsukan Data Konsumen Pembeli Mobil Suzuki Pick-up
- BACA JUGA : Polresta Deliserdang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Antisipasi Geng Motor
- BACA JUGA : Inhar Abdul Karim: Masyarakat Sidomulyo Menginginkan Jaringan Internet di Desa Mereka
Setelah kejadian datang dari arah Apil Jalan Kartini menuju arah Jalan Rajamin Purba satu arah dengan sepeda motor Honda Vario No. Pol BK 4466 WAK yang dikendarai oleh Sugianto (korban) datang dari arah Apil Jalan Kartini menuju arah Jalan Rajamin Purba berada di depan jurusan Mobil Toyota Avanza No. Pol BK 1849TAA.
Saat dikonfirmasi, kepada Kanit Laka Polres Pematangsiantar Ipda Syawaluddin Nasution menjelaskan tentang penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, melalui pesan WhatsApp kepada awak media Mitrapolri.
“Penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan, TKP tepatnya Jalan Kartini dekat simpang Jalan Jawa, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,” ucap Kanit laka melalui pesan WhatsApp Sabtu, (08/07/2023) siang sekira pukul 11.40 Wib.
(LEO)




