Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Satuan Samapta Polresta Palangka Raya menggelar latihan menembak senjata flash ball atau pelontar gas air mata di kawasan belakang Stadion Pal 5 Tjilik Riwut, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, didampingi Kanitdalmas Ipda Roedi Y.S., serta diikuti oleh enam personel lainnya.
Latihan tersebut difokuskan pada peningkatan ketangkasan, ketepatan menembak, penguasaan senjata, serta perhitungan waktu dalam penggunaan flash ball.
Selain itu, latihan juga dimanfaatkan untuk mengecek kondisi amunisi, termasuk memastikan masa berlaku (expired) dari peluru gas air mata yang digunakan.
- BACA JUGA : Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya
- BACA JUGA : Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel
- BACA JUGA : Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem
Kasatsamapta menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme personel dalam penggunaan senjata pengendali massa sesuai prosedur yang berlaku.
“Latihan ini penting agar personel benar-benar terampil dan siap menggunakan flash ball secara tepat, aman, dan sesuai ketentuan.
Dengan begitu, saat menghadapi unjuk rasa, konflik sosial, atau situasi massa yang berpotensi anarkis, kepolisian dapat bertindak terukur tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,.
Ditambahkannya, bahwa penguasaan senjata non-mematikan seperti flash ball merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri dalam menjaga ketertiban umum.
“Latihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel, sekaligus memastikan setiap perlengkapan yang digunakan berada dalam kondisi layak pakai,” tegasnya.
(4n5)