Mitra Polri
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Tersangka PP alias WK dan tersangka IJ alias BAIM diamankan beserta barang bukti

Tersangka PP alias WK dan tersangka IJ alias BAIM diamankan beserta barang bukti

Tak Jera, Dua Orang Residivis Narkoba Ditangkap Polres Labuhanbatu

by mitrapolri.com
14 Juli 2023 | 04:01 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan berupa DUMAS (pengaduan masyarakat) oleh organisasi MAPAN-RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu tentang maraknya peredaran narkoba persisnya di pendoan dan wilayah Rantau Prapat lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, memerintahkan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, untuk gerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.

Selanjutnya Kasatres narkoba Polres Labuhanbatu didampingi Kanit Idik I IPDA Lambok Siringo-Ringo dan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Kamis (06/07/2023).

ADVERTISEMENT

Team satres narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penindakan terhadap PP alias WK (30) warga Perum puri block C nomor 55 kelurahan kartini, kecamatan rantau utara, kabupaten labuhanbatu dikediamannya.

Dari PP als WK, petugas berhasil menyita 5 buah plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dalam beberapa paketan seberat 0,37 gram netto,1 plastik klip berisi plastik klip kosong,1 unit timbangan elektrik, 2 unit HP merk realme dan Vivo, uang tunai senilai Rp 2.240.000 hasil penjualan.

  • BACA JUGA : Lapor Pak Kapolres, Diduga Bandar Perjudian Togel bernama Bukit Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Saribu Dolok
  • BACA JUGA : Waspada, Sekjen GAPERNAS Ingatkan Warga Kepulauan Nias Lebih Hati-Hati di Kota Medan Karena Kejahatan Begal
  • BACA JUGA : JARA Ajak Masyarakat Lhokseumawe untuk Mendukung Pemerintah dalam Menjalankan Roda Kepemimpinan

Pelaku PP als WK mengaku mendapat barang haram tersebut dari IJ als BAIM, dan hasil penjualannya disetor ke IJ als BAIM.

Terbukti dari beberapa slip transferan ke rekening BAIM yang tersimpan di HP tersangka WK dan terdapat juga beberapa komunikasi berupa chat tentang transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya petugas mengembangkan dan mengejar IJ als BAIM, petugas berhasil mengamankan tersangka IJ alias BAIM di perumahan padang pasir indah, Kelurahan urung kompas, kecamatan rantau selatan, kabupaten labuhanbatu.

Dari tersangka IJ als BAIM berhasil diamankan 1 unit HP yang berisikan transaksi narkoba dan transferan sejumlah uang.

IJ als BAIM mengakui barang bukti narkotika yang disita dari tersangka WK benar milik dia dan benar menerima setoran hasil penjualan dari tersagka PP als WK.

Tersangka PP alias WK dan tersangka IJ alias BAIM merupakan residivis dalam perkara yang sama. Tersangka PP als WK pernah dihukum pada tahun 2015 dengan vonis 2 tahun penjara. Sedangkan IJ als BAIM pernah dihukum pada tahun 2018 dengan vonis 1 tahun 6 bulan.

Disela-sela penangkapan yang langsung dipimpin Kasat Narkoba, beliau juga menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar apabila ada melihat dan mendengar peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan ke hotline Polres Labuhanbatu dengan nomor 110 atau langsung ke Sat narkoba polres labuhanbatu dengan nomor layanan 081360917798.

Saat ini PP als WK dan IJ alias BAIM meringkuk dalam sel tahanan dan barang bukti diamankan di polres labuhanbatu.
Kedua Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1)subs pasal 112 ayat (1) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 20 (dua puluh) tahun penjara.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share14SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

TNI dan RRI Peduli Rakyat, Kolaborasi Donor darah sambut HUT RRI ke 80 dan HUT TNI ke 80

9 September 2025 | 14:22 WIB
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kolaborasi Strategis, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kantor Kejati Kalteng

9 September 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten

9 September 2025 | 12:32 WIB
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

6 Serdik Sespimti PKDN di Polda Kalteng, Kapolda Berharap Ada Masukan dan Solusi Kamtibmas

8 September 2025 | 20:49 WIB
Kalimantan Tengah

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Vital di Palangka Raya

8 September 2025 | 15:11 WIB
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tadi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak Flash Ball

8 September 2025 | 14:40 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya

8 September 2025 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel

8 September 2025 | 13:39 WIB
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini