Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Ratusan masyarakat penambang emas di Nagan Raya sambut kehadiran tim satuan tugas khusus (Satgassus) penertiban tambang bentuk Gubernur Aceh, Sabtu, (04/10/2025) di gerbang menuju kompleks perkantoran Suka Makmue, Gampong Lueng Baro, Suka Makmue Nagan Raya.
Agus Salim, salah seorang perwakilan penambang dalam orasinya menyampaikan pihaknya memohon kepada pemerintah agar tambang rakyat yang belum berizin tidak dihentikan.
“Kami menghormati kebijakan pemerintah namun sebelum resmi tambang rakyat izinkan kami terus bekerja karena ini urusan perut,” kata pria yang akrab disapa Agus Rimung Kila
Hal senada juga diutarakan oleh Lilis, seorang dhuafa yang turut mengindang tambang emas di wilayah Nagan Raya, menurutnya selama ada aktivitas pertambangan rakyat tersebut dapat membantu ekonomi masyarakat.
- BACA JUGA : Buntut Dugaan Perusakan Fasilitas Makam, Warga Datangi Polsek Kuala Nagan Raya
- BACA JUGA : Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum, Peredaran Sabu di Pulo Gumba Bebas Beroperasi Hingga Subuh
- BACA JUGA : Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
“Ini selama tutup kami gak tau mau bekerja dimana lagi, jangan sampai kami jadi pencuri. Selama ada tambang kami bisa menghidupkan dapur keluarga bisa memberikan anak pendidikan pesantren,” ungkap Lilis yang dibenarkan oleh peserta lainnya
“Kami mohon kepada bapak Mualem selaku Gubernur Aceh untuk memberikan kesempatan kami bekerja, kami tidak menggunakan bahan berbahaya dan bahkan kami bekerja di tanah sendiri,” tambah peserta orasinya
Dalam kegiatan tersebut peserta aksi tidak bertemu dengan tim satgasus bentukan Gubernur Aceh tersebut, hingga sore hari masa aksi membubarkan diri dengan rencana kembali melakukan aksi di DPRK setempat hingga ke Provinsi Aceh jika tuntutan mereka belum dikabulkan.
(T. Ridwan, SH)