Bangka, Babel – Mitrapolri.com
Dari hasil pantauan awak media di lokasi tambang ilegal sekala besar yang menggunakan satu alat berat bermerek sany di daerah di jembatan Bandung kecamatan Belinyu kabupaten Bangka di daerah jembatan Bandung sampai saat ini masih saja beraktivitas dan tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum setempat. Kamis (14/06/22).
Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja tambang ilegal yang tidak mau nama nya disebutkan menerangkan, “Tambang ini sudah lama pak mulai beraktivitas. Nah untuk permasalahan izin nya saya tidak tahu pak yang lebih tahu bos pak, bentar saya temui bosnya,” katanya.
- BACA JUGA : Hari Bhayangkara ke-76, Polres Aceh Timur Gelar Lomba Polsek Terbaik
- BACA JUGA : Tanamkan Kecintaan kepada Polisi Sejak Dini, Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Sambangi TK Budi Asih
- BACA JUGA : Satuan Samapta Polres Bangka Barat Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Temui saat dikonfirmasi melalui mengenai izin dan legalitas Ia mengatakan kami kerja dilahan sendiri dan pribadi untuk masalah lahan itu hutan APL, untuk masalah izin kami mempunyai surat tanah dan bersertifikat.
Disinggung lagi masalah izin alat berat yang ada dilokasi tedi katakan, “Itu PC sendiri pak dan untuk peruntukan hutan APL tidak masalah untuk dikerjakan walaupun tidak ada izin yang penting ada suratnya kalau bapak mau publikasikan silakan kalau mau liputan,” tutupnya.
Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi terkait tambang tersebut mengatakan, “Saya baru tahu, terimakasih infonya segera kita tindak lanjuti dan kita cek,” tegas Kapolres.
(REDI SOFIAN)