OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Atas kerjasama team macan komering Sat Reskrim Polres OKI dengan team opsnal Sat Intelkam OKI, Akhirnya Sanep Bin Zainal, (30) warga Kp III, Kel Jua-Jua Kayuagung OKI,
pelaku curat dan curanmor ini berhasil ditangkap setelah buron beberapa bulan dan masuk daftar Pencarian orang sat reskrim polres OKI.
- BACA JUGA : Empat Tersangka Pembunuh Mantan Kades Pantai adalah Pelaut
- BACA JUGA : Warga Komplek Palm Agung Kelurahan Kutaraya OKI Antusias Sambut Isra Miraj 1443 H
- BACA JUGA : Sungguh Malang Nasib yang Dialami NA (16), Siswi di Salah Satu SMA Negeri di Kota Prabumulih
Pada hari Senin tgl 7 Maret 2022, team macan komering sat reskrim pimpinan Ipda I Gede Putu Surya, WP,S.Tr.K, bersama Ps. Kanit Kamneg Sat IK Polres OKI melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku, sehingga team opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku berada di jalan Sepucuk Kel. Kedaton pelaku berhasil di amankan, namun saat akan dilakukan pengembangan kasus, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku keok setelah timah panas bersarang di kakinya. Berdasarkan penjelasan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKI, Ipda I Gede Putu, SW. S.Tr.K, pelaku sering melakukan aksinya di kota kayuagung diantaranya sekitar bulan maret 2021,dan sekira bulan Juni 2021 melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kini pelaku diamankan di rutan Polres OKI. guna proses penyidikan dan pengembangan keterlibatan pelaku atas kasus-kasus lain.
Liputan : ALI MUSA