Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com Rehabilitasi balai rakyat Pekon Campang Tiga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus disoal warga, Rabu, 27/09/2023. Rehabilitasi balai Rakyat Pekon Campang Tiga Kecamatan Kotaagung yang di Anggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2023 tersebut sungguh pantastis dan terindikasi Mark-up. Gimana tidak, anggaran dana untuk rehabilitasi balai rakyat Pekon Campang Tiga Kecamatan Kotaagung tersebut telan biaya Rp. 281.810.900,00 (Dua Ratus Delapan puluh satu juta delapan ratus sepuluh ribu sembillan ratus Rupiah). Menurut warga Pekon campang Tiga kecamatan Kotaagung, Anggaran segitu besar hanya untuk rehabitasi balai rakyat sungguh tidak masuk akal. Sementara pekerja rehabilitasi balai rakyat Pekon Campang Tiga saat di wawancarai Media menuturkan, mengenai berapa habis semen, bata, besi dan plafon yang dipasang dirinya tidak tahu apa -apa. “Saya hanya disuruh kerja”, ucap Pekerja. “Saya tidak tahu siapa yang mengerjakan plapon, saya tidak tau, saya hanya di suruh kerja soal berapa habis dana untuk plapon ini kami tidak tau, untuk lebih jelasnya tanya langsung sama kepala pekonnya,” ungkap pekerja.
- BACA JUGA : Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Pengamanan Pembagian Ribuan Beras Cadangan Pangan Nasional kepada Masyarakat
- BACA JUGA : PC PMII Audiensi dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe
- BACA JUGA : Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Razia Rutin
“Kalau masalah yang mengerjakan bata itu bukan urusan saya,tanya langsung sama kepala tukangnya,” imbuhnya. Disisi lain, saat di konfirmasi awak media tentang pekerjaan balai Rakyat di pekon campang tiga RT 02 kecamatan kota agung, kepala pekon (kades) mengatakan kalau pekerjaan itu, hanya rehabilitasi, bukan pekerjaan dari awal (Nol). Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan dan keterangan para pekerja yang ada, menunjukkan bahwa adanya dugaan kuat telah terjadi Mark-up harga atau tidak sesuainya realisasi dengan pagu anggaran rehab balai rakyat tersebut, serta terkesan ditutup-tutupi. Sehingga awak media ini berharap agar Pemerintah terkait segera melakukan evaluasi dan memanggil kepala Pekon campang tiga agar dapat memberikan klarifikasi. Saat di konfirmasi awak media tentang pekerjaan balai Rakyat di pekon campang tiga RT 02 kecamatan kota agung ,kepala pekon (kades) mengatakan kalau pekerjaan itu,hanya rehabilitasi, bukan pekerjaan dari awal (Nol) Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan dan keterangan dari sumber, menunjukkan bahwa adanya dugaan kuat telah terjadi Mark-up harga atau tidak sesuainya realisasi dengan pagu anggaran rehab balai rakyat tersebut, serta terkesan ditutup-tutupi. Sehingga awak media berharap agar Pemerintah terkait segera melakukan evaluasi dan memanggil kepala Pekon campang tiga agar dapat memberikan klarifikasi. (FIRWANTO)