Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Terkait Dugaan dan Pencucian, YARA Langsa Minta Kejati Aceh Periksa Kembali Kasus PT PEKOLA Langsa

by mitrapolri.com
24 Mei 2022 | 05:26 WIB
in Aceh

Langsa, Aceh – Mitrapolri.com

Ketua Yayasan Advolasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa H.A Muthallib, Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.KN, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati)Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH, segera periksa kembali kasus dugaan Dugaan Korupsi Rp 4,75 Milyar, yang pernah dilaporlak oleh sejumlah LSM beberapa waktu lalu yang sampai saat ini belum di ketahui hasil nya.

Ketua YARA Langsa, meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, agar segera melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Pimpinan PT Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA), yang diduga terlibat sejumlah oknum pejabat di Pemko Langsa, ujar H A Muthallib, Ibr, kepada sejumlah Wartawan di Langsa, Selasa (24/5/22).

Lebih lanjut H. Thallib, yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam menyebutkan, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang (Money Loundering) dana APBK Langsa di tahun jamak, sebesar Rp 4,75 Milyar. Sehingga kasus tersebut tidak menjadi liar ditengah masyarakat, ujar nya.

ADVERTISEMENT

“Jika ada indikasi mengarah ke bukti yang kuat dalam dugaan korupsi dan pencucian uang rakyat tersebut, Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh sebaiknya segera menetapkan tersangkanya atau sebalilnya, karena kasus itu dilaporkan oleh beberapa LSM Ke Kajati Aceh”, ujarnya.

Menurut H. Thallib, yang juga mantan Wakil Ketua PWI ACEH, saat ini tidak boleh lagi ada pihak yang masih bermain-main dengan anggaran daerah. Bukti awal yang ada, diharapkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dengan pengusutan secara tuntas.

“Sehingga, kedepan akan menjadi pelajaran bagi pihak lainnya yang mencoba-coba “bermain” dengan uang rakyat”, tegas H Thallib.

ADVERTISEMENT

“Kita terus kawal kasus ini sampai tuntas karena kita ketahui kasus ini sudah masuk ke tingkat penyelidikan di Kejati Aceh. Banyak pihak menunggu kasus ini dapat di tuntuskan oleh penegak hukum”, ujar nya.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online lokal, kasus ini sedang di tangani oleh tim penyidik Kejati Aceh.

Diduga ada pihak pihak yang telah melakukan praktek Pencucian uang (money Loundering) hasil korupsi anggaran daerah sebesar Rp 4,75 Milyar, melalui PT Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA).

Dari data yang dihimpun, dalam melakukan dugaan korupsi dan pencucian uang milik rakyat ini, adalah dengan cara mengucurkan penyertaan modal dari dana APBK Langsa di tahun jamak sejak tahun 2013 kepada PT. PEKOLA, jauh hari sebelum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memiliki badan hukum.

  • BACA JUGA : Sertijab di Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bekasi Berjalan Lancar
  • BACA JUGA : Polres Majalengka Bersama Tim Jibom Polda Jabar Berhasil Evakuasi Pelaku di Duga Membawa Bom
  • BACA JUGA : Didukung 16 PAC dan Calon Tunggal Tama Dipastikan Pimpinan Demokrat OI

Lebih lanjut dikatakan nya, berdasarkan Qanun Kota Langsa Nomor 09 Tahun 2013 tanggal 20 Februari 2013. Tujuannya, adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan pembangunan Kota Langsa sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, sesuai bunyi Pasal (5) Qanun dimaksud.

Usia lahir Qanun No 09 tahun 2013 itu.

Pemerintah Kota Langsa, melakukan penyuntikan dana penyertaan modal yang bersumber dari dana APBK di tahun jamak untuk PT Pekola, secara bertahap.

ADVERTISEMENT

Penyertaan Modal yang sudah disetor oleh Pemerintah Kota Langsa untuk PT.PELABUHAN KOTA LANGSA, yaitu :

• Rp.1.250.000.000,- Pasal 9 ayat (4) Qanun Nomor 09 Tahun 2013

• Rp.2.250.000.000,- Pasal 3 ayat a & b Qanun Nomor 08 Tahun 2014.

Anehnya, PT Pekola baru memiliki badan hukum beberapa tahun kemudian, sesuai akte pendirian PT. PELABUHAN KOTA LANGSA No. 34 pada Notaris Riza Octariana, SH di Langsa tanggal 11 Desember 2015, dan SK Kementerian Hukum dan HAM RI No : AHU 2472208.AH.01.01 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Badan Hukum PT.PELABUHAN KOTA LANGSA.

Artinya, PT. PELABUHAN KOTA LANGSA ketika dibentuk dengan Qanun Nomor 09 Tahun 2013, belum berbadan hukum (belum merupakan Perseroan Terbatas), karena tidak memiliki akte pendirian.

Pertanyaannya, milyaran rupiah dana APBK Langsa yang sudah di suntik ke PT Pekola sebelum perusahaan tersebut memiliki badan hukum, ditampung kemana dan digunakan oleh siapa.

Bahkan setelah keluar akte pendirian PT. PELABUHAN KOTA LANGSA No.34 tanggal 11 Desember 2015, penyertaan modal kembali disuntik dan disetor penuh dengan uang tunai sebesar Rp.1.250.000.000 dengan jumlah saham sebanyak 1.250 lembar saham. Sehingga total uang yang diterima oleh PT Pekola dari Pemko Langsa, termasuk sejak BUMD tersebut belum memiliki badan hukum yaitu mencapai Rp.4.750.000.000,- (empat milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Namun, pendapatan daerah yang diperoleh dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, tidak sesuai dengan penyertaan modal yang disetor oleh Pemko Langsa dengan total nilai sebesar Rp 4,75 Milyar.

Karena itu, sejumlah elemen masyarakat di Kota Langsa berasumsi, Pihak Pemko Langsa diduga telah melakukan pencucian uang lewat PT Pekola dengan total berjumlah Rp 4,75 Milyar, dari hasil dugaan korupsi anggaran daerah.

“Apakah pihak DPRK Langsa, Ketua Panitia Anggaran Legislatif harus bertanggungjawab dalam kasus agar hukum tidak tebang pilih dalam kasus dugaan Korupsi uang Negara, semoga saja, Kajagung dan Kejati Aceh segera buka kembali kasus ini”, tutup H Thallib, yang juga Pembina BEM FH Unsam.

Liputan : FADLI

Share22SendShare

Berita Terkait

Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRK, kantor bupati Aceh Timur, Selasa 16/9/2025,
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com| Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan aceh menggugat, bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor...

Read more
Polres Nagan Raya menggelar kegiatan religi yang penuh makna pada Jum’at, 5 September 2025, pukul 08.00 WIB di Aula Presisi Polres Nagan Raya.
Aceh

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

5 September 2025 | 13:52 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, Polres Nagan...

Read more
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama Ketua Paguyuban Pupuk Kabupaten Nagan Raya, Koestalani, di Rumah Makan Engkot Paya, Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala.
Aceh

Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan

4 September 2025 | 17:25 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kamis (04/09/25), menggelar silaturahmi bersama...

Read more
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, turut dihadiri Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Kota Sabang.
Aceh

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Sabang Fokus Pada Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

3 September 2025 | 19:33 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini