Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus angkat bicara, Sabtu 18/2/2023m
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo hingga Ratusan Ribu yang diduga berdalih Infaq dan catut Anggota Dewan tuai tanggapan serius.
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S,Sos saat diwawancarai media mengatakan, nanti saya koordinasikan dengan komisi terkait tentang dugaan Pungli Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Ratusan Ribu yang catut Anggota Dewan tersebut.
“Akan segera saya koordinasikan dengan Komisi terkait tentang dugaan pungutan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah mencatut Anggota Dewan” agar terang apakah benar seperti yang diberitakan jika memang benar ada Oknum Anggota Dewan yang memerintah untuk meminta Dana Bantuan tersebut jelas kami akan tindak lanjuti”, kata Ketua DPRD Tanggamus
Sementara disisi lain Yuliar Baro Ketua Lembaga Perlindung Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus geram terkait Indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Seorang Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo tersebut.
Yuliar Baro menegaskan, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) seharusnya tidak boleh dikurangi sama sekali dari sekolah. Pihak sekolah sebaiknya memberikan Edukasi terhadap Siswa Siswa yang mendapatkan Dana Bantuan Indonesia Pintar (PIP) tersebut agar Dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sekolah dan bukan sebaliknya,Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo tersebut meminta Dana Rp 250.000.00. (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk Infaq dan printah Anggota Dewan.
- BACA JUGA : Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Bah Jambi Berhasil Dibekuk Polsekta Tanah Jawa
- BACA JUGA : Lagi, Tak Terima Diberhentikan Anggota PPK Matangkuli Akan Gugat KIP Aceh Utara
- BACA JUGA : Pemko Sabang Peringati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW
“Saya Selaku Ketua Lembaga Perlindung Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus ini sangat menyayangkan adanya pungutan Ratus Ribu yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalih Infaq tersebut dan mencatut Anggota Dewan”, ujarnya.
“Saya berharap agar Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan,S.Sos segera melakukan upaya upaya dan kami meminta agar masalah dugaan pungli yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo itu serga di Hearingkan agar terang apa lagi sudah mencatut Oknum Anggota Dewan. Saya hawatir citra Anggota Dewan akan buruk Dimata Masyarakat karena sejatinya Anggota Dewan adalah Wakil Rakyat yang berperan untuk membantu Masyarakat dalam segi apapun”sekali lagi saya meminta Ketua DPRD Tanggamus segera mengambil Langkah agar polemik indikasi pungutan liar ini tereang dan mengembalikan Marwah Anggota Dewan”, tutup Yuliar Baro.
(FIRWANTO)