Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Terkait Lambannya proses PAW 3 komisioner KIP Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, SE angkat bicara bahwa pihaknya belum menerima surat permintaan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 orang komisioner KIP Nagan Raya.
“Ya kami belum terima surat dari KPU RI terkait PAW ini, yang sudah kami terima kemarin (selasa) baru salinan putusan DKPP dan surat pemberitahuan pengambil Alihan tugas KIP Nagan Raya oleh KIP Aceh”, ujar Jonniadi saat dihubungi mitrapolri.com Rabu (07/06).
- BACA JUGA : Personel Polda Sumut Bawa Sabu Ditangkap TNI di Asahan, Hadi: Terancam Dipecat
- BACA JUGA : Pembersihan Lahan HGU PTPN 2, Tim Gabungan Bongkar 3 Rumah di Desa Sampali
- BACA JUGA : DPRD Labuhanbatu Utara Mengapresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu
Jonniadi juga mengatakan sambil menunggu surat dari KPU pihaknya juga terus akan melakukan koordinasi ke KPU RI terkait persoalan ini karena nantinya pihak KPU RI juga yang akan mengeluarkan SK untuk pengganti Komisioner yang diberhentikan.
Sebelumnya diberitakan proses PAW 3 komisioner KIP Nagan Raya belum ada tanda-tanda dilakukan, padahal DKPP telah memutuskan Pemberhentian Ketua KIP Muhammad Yasin dan Syahrul iman karena tersangkut kasus pungutan liar saat penerimaan anggota PPK, sedangkan satu orang komisioner lainnya Muhajir Hasballah telah mengundurkan diri dari KIP dengan alasan maju sebagai caleg peserta pemilu tahun 2024.
(T. RIDWAN)