Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Polresta Manado melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadi peristiwa Penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Singkil, Kamis (8/6/2023).
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 08 Juni 2023, Pukul 19.30 WITA, di mana Kedua Belah Pihak saling bertatapan muka dan hampir tabrakan dari Sepeda Motor yang dikendarai kedua belah Pihak dan Pihak pertama turun dari sepeda motor untuk mau menayakan kepada Pihak Kedua, tapi pihak kedua mengambil Kunci langsung menghantam kepada pihak Pertama sambil menangkis dan mengenah pada bagian jari manis tangan kanan sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut kemudian diselesaikan melalui Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Bripka Jefta B. Pandeiroot, dengan menemui kesepakatan damai anatara kedua belah pihak. Yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Perdamaian yang di tanda tangani oleh semua pihak dengan Keputusan yang disepakati sebagai berikut.
- BACA JUGA : Polresta Manado Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam
- BACA JUGA : Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan, Personel Polresta Manado Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental
- BACA JUGA : Pasca Pilkades, Kapolsek SS III Silaturahmi ke Kediaman Calon Kades
1. Pihak Pertama bersedia meminta maaf kepada Pihak Kedua dan sanggup membantu Pemulihan Hak Pihak Kedua.
2. Pihak Kedua bersedia meminta Memaafkan Pihak Pertama dan sepakat menyelesaikan pemasalahan secara Kekeluargaan dan tidak menuntut secara Hukum
3. Pihak Pertama menyesali Perbuatannya dan Berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Singkil Polresta Manado dengan melibatkan kedua belah pihak bermasalah dan keluarga masing masing.
Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Singkil Ipda Nicky Winerugan mengatakan “Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali, kami dari Kepolisian berharap kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut, ” pungkas Kapolsek Singkil.
(SOFYAN)