Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Terkait hasil imbang Pemilihan Geuchik Langsung ( Pilchiksung ), didesa Alue Lhok Kecamatan Paya Bakong, Sabtu 24 Desember 2021, berakhir imbang antara nomor urut 01 Bukhari dan nomor urut 02 Ridwan Abed.
Pilchiksung didesa tersebut sengit, antara dua calon dari tiga calon, Ependi selaku ketua P2G Gampong Alue Lhok kepada media ini mengatakan,” Panitia akan mengadakan kembali pemilihan ulang kepada kedua peserta, calon Geuchik di Gampng Alue Lhok kecamatan paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara untuk tujuan mencari suara yang terbanyak dari kedua calon, karena dalam aturannya bahwa suara yang terbanyak dialah yang memimpin Gampong tersebut,” tuturnya.
” Jadwalnya belum bisa dipastikan dan pemilihan ulang nanti cuma yang ikut di calonkan nomor urut satu dan nomor urut dua, adapun nomor urut 3 Muktar, tidak di sertakan karena hanya mendapat 7 suara,” tutupnya.
- BACA JUGA : Beri Rasa Aman, Polres Bangka Barat Laksanakan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja
- BACA JUGA : Menyambut Natal, Puluhan WBP Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi
- BACA JUGA : Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur Rochman Menggelar Patroli dan Pengecekan Pelaksanaan Pos Pelayanan Ops Lilin 2022
Menanggapi hal tersebut, Kabag Perkim Aceh Utara Mansur, SH Minggu 25 Desember, kepada awak media mengatakan, Merujuk pada pasal 35 dan 36 Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009, perlu dilaksanakan pemilihan ulang dalam waktu 7 hari, hanya terhadap 2 calon Geuchik yang memperoleh suara terbanyak yang sama.
” 7 hari, itu posisi normal dan bila sarana telah tersedia, bila tidak dapat dilaksanakan dalam masa tersebut, harus melaporkan kepada Bupati/Pj Bupati terhadap kendala yg terjadi,” pungkasnya.
(FADLI)