Sabang – Mitrapolri.com |
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari, berharap kepada Kejari Sabang dapat bekerja secara profesional dan tidak adanya tebang pilih dalam menetapkan tersangka, terkait PT. PSM Sabang, karena bukan rahasia umum lagi yang bahwa kronologi tersebut disetir dan dugaan berat oleh dalangnya.
Bahkan sudah jelas-jelas seorang Mulyadi Kabid Keuangan Pemko Sabang mengatakan, bahwa yang memerintah otak-atik anggaran adalah perintah Pimpinan sebelumnya.
“Saya berharap juga kepada para anggota DPRK Sabang yang diperiksa terkait ikut menyetujui penyertaan Modal kepada PT PSM, jangan mau tahan badan sendiri-sendiri, sebaiknya ungkapkan saja terus terang apa adanya dan siapa yang menyuruh itu semua”, kata Bukhari.
- BACA JUGA : Air Minum yang Layak: Hak Asasi Manusia atau Hanya Kebutuhan Dasar?
- BACA JUGA : GENERASI Muda Berharap Pemimpin Nagan Raya Kedepan Harus Visioner dan Punya Program Strategis
- BACA JUGA : Komandan Lanud Jenderal Besar Soedirman Pimpin Upacara Peringatan Ke-77 Hari Bakti TNI Angkatan Udara
“Kejari Sabang juga sudah mengatakan bahwa masih ada tersangka-tersangka lainnya. Saya berharap Kejari Sabang harus menangkap dan periksa siapa dalangnya, karena hal tersebut bukan rahasia umum lagi, bahkan sudah menjadi pembicaraan publik selama ini”, lanjutnya.
“Harapan Saya sebagai Ketua LIN Aceh, semoga Kejari Sabang akan profesional dalam menangani kasus tersebut diatas, karena masyarakat sabang sedang menunggu hasil dari semua itu”, ujarnya.
“Sebagai penutup, saya Ketua LIN Aceh sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Sabang, yang telah mengangkat kasus terkait Penyertaan Modal kepada PT. PSM Sabang”, tutup Bukhari.
(red/tim)