Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Rekrutmen PPK yang dilakukan baru-baru ini oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya diduga sarat nuansa KKN pasalnya ada dugaan Oknum Komisioner KIP Nagan Raya diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha asal Nagan Raya yang ada di Jakarta agar meluluskan simpatisan Partai politik tertentu untuk menjadi PPK disetiap kecamatan.
Hal ini dikatakan oleh salah seorang peserta yang mengikuti tes PPK yang diselenggarakan oleh KIP Nagan Raya kepada Mitrapolri.com Jum’at (16/12/22) warga kecamatan Seunagan tersebut mengatakan bahwa dirinya merasa ada dugaan permainan uang dalam tes PPK ini, karena tes CAT saja tidak langsung keluar nilai para peserta yang mengikutinya.
“Namun berselang satu hari baru dikeluarkan pengumumannya tanpa menuliskan nilai yang diperoleh masing-masing peserta yang anehnya lagi dalam tes wawancara kami tidak ditanyakan materi tentang Pemilu ataupun terkait tugas – tugas sebagai anggota PPK, akan tetapi hanya obrolan biasa saja”, katanya.
Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan ada salah seorang peserta dari kecamatan Seunagan tidak mengikuti tes wawancara, karena yang bersangkutan dihari dan waktu yang bersamaan sedang mengikuti tes untuk menjadi P3K dikota Meulaboh Aceh Barat, akan tetapi yang bersangkutan dinyatakan lulus oleh KIP Nagan Raya, ujar warga tersebut yang tidak ingin disebut namanya.
- BACA JUGA : Sinergitas Polda Sumut bersama Stakeholder Jaga Kamtibmas Sumut Kondusif
- BACA JUGA : Tim Sterad IM Tinjau Pengerjaan Optimasi Lahan Rawah di Wilayah Kodim 0103/Aut
- BACA JUGA : Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Ikuti Vicon dengan Agenda Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022 Melalui Virtual
Kami berharap agar Panwaslu, Lembaga pemantau Pemilu, LSM, dan Gakkumdu untuk dapat mengawasi saat Rekrutmen PPS Nantinya, karena ada indikasi telah terjadi kontrak politik antara oknum komisioner KIP Nagan Raya dengan salah seorang Pengusaha Jakarta yang merupakan Simpatisan dari salah satu Parpol Nasional. Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini dugaan pemberian uang oleh salah satu pengusaha yang ada di Jakarta ini berkisar sampai 700 juta.
Namun pemberiannya dalam 2 tahap,yaitu untuk tes PPK sebesar 400 juta dan akan diberikan 300 juta untuk tes PPS tingkat Gampong,pemberian ini bertujuan agar bisa meluluskan orang-orang yang nantinya akan bekerja untuk pemenangan salah satu Parpol peserta pemilu 2024 mendatang.
Beberapa peserta yang tidak lulus tes PPK mengaku akan mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Komisioner KIP Nagan Raya.
Sementara itu Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin yang dihubungi Via Hand phone seluler nya sedang tidak aktif, hingga berita ini diturunkan.
(T. RIDWAN)