Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Terkait dugaan permainan saat Rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh Komisi independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya beberapa waktu lalu, Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Senin (16/01/23) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Pelapor, komisioner KIP, Panwaslih Nagan Raya serta lembaga Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) untuk menggali informasi yang lebih akurat.
Rapat ini dipimpin ketua Komisi 1 Hasan Masyuri berlangsung diruang badan anggaran DPRK Nagan Raya dan dihadiri Ketua Panwaslih Muhammad Arbi didampangi 2 orang anggota Said Syahrul Rahmad dan Usman, Komisioner KIP Divisi Hukum Mizwar, SH, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Nagan Raya Said Mudhar sedangkan pelapor diwakil oleh Bustanuddin dan rekanya yang menjadi saksi sebagai calon anggota PPK.
Didepan anggota Dewan Bustanuddin membeberkan sejumlah fakta saat dirinya mengikuti seleksi calon anggota PPK dirinya menilai banyak fakta yang tidak logis dalam sebuah rekrutmen.
Sebagai contoh Bustanuddin mengatakan saat tes wawancara tidak ada pertanyaan dari seluruh komisioner tentang materi penyelenggaraan Pemilu, akan tetapi hanya ngobrol biasa saja.
“Semua ruangan komisioner saya masuki satu persatu, namun tidak ada wawancara tentang materi pemilu, malah ketika saya masuk keruang Pak Muhajir Hasballah malah mengatakan harus melobi ke ketua yaitu Muhammad Yasin”, ungkapnya.
Bustanuddin juga menambahkan sebelum pengumuman kelulusan dikeluarkan oleh KIP, dirinya mendapat SMS dari Muhajir Hasballah bahwa dirinya tidak lulus karena ketua KIP tidak mau meluluskan.
Sementara itu komisioner KIP Mizwar, SH mengaku dirinya tidak menerima sepeserpun uang yang diduga disuap oleh pengurus partai politik.
“Demi Allah saya tidak pernah menerima sepeserpun uang saat Rekrutmen PPK karena itu bukan Divisi saya, namun Mizwar mengaku bahwa kadang kala ada rapat komisioner yang tidak melibatkan dirinya. Intinya siapa yang makan cabai itu yang pedas”, ujarnya.
Sebelumnya Anggota Dewan Teuku Abdul Rasyid mencecar beberapa pertanyaan terkait kondisi didalam KIP itu sendiri, karena menurut Abdul Rasyid ditubuh KIP Nagan Raya kini ada 2 kubu dan sudah sepatutnya diduga ada permainan terkait rekrutmen PPK ini.
- BACA JUGA : Wariem, Penerima PKH Adalah Satu dari Puluhan Korban Pemotongan PKH oleh Warsinah
- BACA JUGA : Guna Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Rayon Samapta Polresta Manado Lakukan Sibulan
- BACA JUGA : Musrenbang Kecamatan Pedamaran Menjaring Aspirasi Masyarakat
“Kami mohon saudara Mizwar bisa berkata jujur apa yang terjadi didalam proses rekrutmen ini, karena seandainya dibawa ke DKPP pun para komisioner selaku terlapor tidak bisa menggunakan pengacara dan para komisioner tetap harus mempertanggung jawabkan secara personil dan kelembagaan. Namun meskipun dicecar berbagai pertanyaan terhadap dirinya Miswar lebih banyak diam dan mengatakan hanya ini yang saya tahu.
Disisi lain Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Said Mudhar meminta komisi 1 DPRK Nagan Raya agar berkoordinasi dengan KPU pusat bidang IT guna melacak diserver yang digunakan saat Rekrutmen PPK, karena menurutnya jejak digital itu akan terlihat kalau ada campur tangan untuk mengkotak -atik hasil tes nya.
Rapat Dengar Pendapat DPRK ini akan dilanjutkan Minggu depan dengan agenda pemanggilan seluruh komisioner KIP Nagan Raya guna dimintai keterangannya terkait laporan dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPK oleh KIP Nagan Raya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa rekrutmen PPK pemilu 2024 diduga sarat masalah, dari dugaan suap menyuap sampai dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KIP Nagan Raya yang berujung pelaporan ke DPRK Nagan Raya.
Ironisnya lagi banyak calon PPK yang lulus adalah kerabat dekat komisioner KIP padahal belum tentu mempunyai kemampuan yang memadai untuk menjadi anggota PPK.
Sejumlah masyarakat Nagan Raya kepada wartawan menuturkan persoalan ini harus diusut tuntas, karena keberadaan para penyelenggara Pemilu ini sangat menentukan hasil dari pemilu itu sendiri. Bagaimana pemilu akan adil dan jujur kalau penyelenggaranya saja sudah tidak jujur,ujar salah seorang warga Nagan Raya.
Kami berharap kepada DPRK Nagan Raya agar terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk ke DPRK guna mengungkap fakta yang sebenarnya,apalagi ketua KIP Nagan Raya M.Yasin sudah pernah dijatuhi hukuman 2 kali peringatan keras dari DKPP terkait pelanggaran kode Etik.
(T. RIDWAN)