Mitra Polri
Minggu, November 9, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Tersangka atas Dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tidak Ditahan, Diduga Ada Ketidakprofesionalan Penyidik

by mitrapolri.com
12 September 2023 | 18:57 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Tersangka atas dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tidak Ditahan, diduga ada ketidakprofesionalan Penyidik.

Pria ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas atas dugaan penganiayaan. Namun, pihak penyidik tidak melakukan penahan terhadap Sakkeus di Rutan Markas Polres.

Sakkeus dipersangkakan melanggar pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berbunyi setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum dari pelapor, Paul J J Tambunan ketika dikonfirmasi meminta agar kepolisian dari Polres Padang Lawas menahan Sakkeus dan objektif dalam menangani perkara saling lapor, khususnya perkara KDRT.

Perkara saling lapor dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini tertuang didalam LP/B/275/XII/2022/SPKT/PALAS/SU  dan LP/B/63/XII/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT, keduanya saat ini sudah ditangani di Polres Padang Lawas.

“Sudah ditetapkan tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap wanita atau perempuan. Seharusnya pihak kepolisian segera menahannya. Karena kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan kasus atensi,” kata Paul kepada awak media, Senin (11/9/2023) siang.

  • BACA JUGA : Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 23 Kg Sabu
  • BACA JUGA : Waduh! Istri Geuchik Tanah Jambo Ayee Diduga Sudah Nikmati Bantuan PKH dari 2022, Ini Tanggapan Dinsos Aceh Utara
  • BACA JUGA : Pura-pura Jadi Pembeli Bumbu Dapur, Wanita Ini Nekat Curi HP di Pasar Ajibarang Banyumas

Apalagi jelas diatur didalam pasal 21 ayat (4) KUHAP, yang mengatur bahwa penahanan hanya bisa diberlakukan kepada tersangka maupun terdakwa yang melakukan tindak pidana dan/atau percobaan tindak pidana, serta pemberian bantuan dalam hal: Tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih.

ADVERTISEMENT

Diakui oleh Paul, insiden dugaan penganiayaan itu terjadi Kamis 1 Desember 2022 sekitar pukul 20:00 WIB di Sebuah Rumah di Desa Ujung Batu V, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta agar pihak kepolisian profesional dan objektif dalam menangani perkara saling lapor ini bila perlu gunakan alat Lie Detector supaya kasus ini menjadi terang, semua pihak yang sudah di BAP ditest pakai alat Lie Detector dan lakukan rekonstruksi lagi, karena jelas hasil dari prarekonstruksi banyak keterangan dari terlapor Sakkeus Harahap yang berbelit-belit dalam adegan Prarekonstruksi yang sudah dilakukan 1 Agustus 2023 lalu” terangnya.

Kasus ini juga sudah kami sampaikan ke Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Utara, bahkan Komnas Perempuan telah mengirimkan Surat dengan Nomor : 019/KNAKTP/Pemantauan/Surat Klatifikasi/VII/2023 ke Kapolsek Sosa, dengan Tembusan kepada Ketua Kompolnas RI, Kapolres Padang Lawas, Kapolda Sumut, sehingga kami berharap sangat penting dalam Penanganan kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pihak Penyidik berkordinasi dengan Instansi-instansi terkait yang berkompetensi dalam memberikan perlindungan terhadapa perempuan korban kekerasan.

Terpisah, Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika ketika dikonfirmasi, menerangkan bahwa :
A. Posisi kasus tsb, saling lapor & sama2 kasus KDRT (kedudukan yg sama sbg Tersangka) namun berkas terpisah.
B. 2 (dua) Kasus tsb telah digelarkan & mediasi di Wassidik Dit Krimum Polda Sumut. Mediasi tdk menemui kata sepakat.
C. Selaku Kapolres yang telah melakukan mediasi terkait kasus dimaksud (kedua belah pihak tidak sepakat) serta kami mengikuti saran / masukan dr Tim P2TP2A. Yaitu lebih berpihak kepada Anak kedua pihak jgn sampe rusak masa depannya.
D. Penyidik melaporkan, untuk berkas perkara kedua kasus dimaksud telah Tahap 1, selanjutnya menunggu petunjuk JPU
E. Untuk penahanan kedua pihak (tersangka) merupakan penilaian subjektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHAP, terangnya.

(SS)

ADVERTISEMENT
Share12SendShare

Berita Terkait

Salah satunya yakni dengan mengikuti bakti sosial yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalteng di Taman Makan Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/11/2025) pagi.
Sumatera Utara

Sambut Hari Pahlawan, Polresta Palangka Raya Ikuti Bakti Sosial di TMP Sanaman Lampang

8 November 2025 | 08:12 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Berbagai rangkaian kegiatan dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah...

Read more
Seorang pria berinisial JM (40), warga Dusun VI Kampung Harapan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, penangkapan terjadi pada Selasa malam (04/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sumatera Utara

Miliki Narkoba, JM (40) warga Dusun VI Kampung Harapan Desa Bandar Selamat Ditangkap Polisi

6 November 2025 | 20:43 WIB

Labura, Sumut - Mitrapolri.com | Satreskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria...

Read more
SEVP Operation II PTPN IV Regional 2, Dedy Gurning (sebelah kiri kemeja biru tua) saat melakukan kunjungan kerja ke Kebun Sei Kopas pada Rabu (24/09/2025). Foto. Dok/PTPN IV Regional 2.
Sumatera Utara

Diduga Sarat Korupsi, PTPN 4 PalmCo Regional 2 Keluarkan Surat Tutup dan Bayar Kerjaan Vendor Bernilai Miliaran Rupiah Walau Tidak Dikerjakan

4 November 2025 | 09:42 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Pekerjaan cor jalan produksi di Kebun Sei Kopas yang merupakan investasi PTPN 4 PalmCo Regional...

Read more
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana, dan dilanjutkan dengan arahan Zoom dari Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.
Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Menghadapi Bencana, Tegaskan Sinergi Antisipasi Dini

29 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Siswa Latja Diktuk Ba Polri Laksanakan Sambang Satkamling di Kota Palangka Raya

8 November 2025 | 17:55 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Pemulutan Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penebaran 20 Ribu Benih Ikan di Desa Arisan Jaya

8 November 2025 | 17:49 WIB
Aceh

Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Sidak Pasar Inpres di Nagan Raya

8 November 2025 | 17:43 WIB
Aceh

Jamaluddin Idham Nyalakan Asa Cahaya Adik Korban Tragedi Sibolga, Bantu Beasiswa hingga Tamat Kuliah

8 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Wujudkan Kepedulian Sesama, Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Bagikan Makan Gratis kepada Masyarakat Sembari Berpatroli

8 November 2025 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Anev Kamtibmas Triwulan III Tahun 2025, Ini Penekanan Kapolda Kalteng

8 November 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika : Brimob Kalteng Back Up BNN Lakukan Pembersihan Narkotika di Puntun

8 November 2025 | 08:17 WIB
Sumatera Utara

Sambut Hari Pahlawan, Polresta Palangka Raya Ikuti Bakti Sosial di TMP Sanaman Lampang

8 November 2025 | 08:12 WIB
Aceh

Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

8 November 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sebanyak 74 Personel Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aksi Damai Aliansi GDAN

8 November 2025 | 08:03 WIB
Riau

Saatnya Riau Bangkit! Pebrian Winaldi Ucapkan Selamat kepada SF Hariyanto, Harap Kepemimpinan Baru Pulihkan Kepercayaan Rakyat

7 November 2025 | 08:04 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Teken PKS bersama Kemenkumham, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Terjamin

6 November 2025 | 20:59 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini