Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku judi togel online yang beraksi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu (16/7/2022).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) warga setempat, berinisial LM (22). Pelaku tertangkap tangan sedang merekap judi togel online di sekitar tempat tinggalnya,” ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, aksi pelaku sebelumnya sempat dilaporkan salah satu warga.
- BACA JUGA : Kapolda Aceh Hadiri Aceh Bershalawat Dalam Even Bhayangkara Seulawah Expo 2022
- BACA JUGA : Kabid Humas Polda Sumsel Memimpin Apel Personel di Lapangan Mapolda Sumsel
- BACA JUGA : Abang Adik Pemalak Supir Truk Diringkus Polsek Ilir Barat 1
“Merasa resah dengan aksi judi online tersebut, salah satu warga selanjutnya melaporkan aksi pelaku. Polisi pun segera bertindak dengan melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Manado bersama barang bukti.
“Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti, yakni 2 buah HP dan uang pemasangan sebesar Rp. 937 ribu,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sumber : Humas Polda Sulut
(SOFYAN)