Aceh Barat, Aceh – Mitrapolri.com
Noralita (19) seorang gadis yang meninggal dunia yang sempat heboh beberapa waktu lalu dan sempat diduga dirampok ataupun dibegal di kawasan Ateung Tupat Kecamatan Woyla, akhirnya diungkap oleh pihak Polres Aceh Barat, melalui Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres setempat pada (2/11/2023) Sore.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Wakapolres, Kompol Iswahyudi S.H., CPHR yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandi SH dan Kasi Humas, AKP Mawardi, mengatakan bahwa kasus tersebut murni akibat kecelakaan tunggal, bukan pembegalan atau pun perampokan.
“Kasus di Ateung Teupat lintas Jalan Meulaboh-Woyla ini murni karena kecelakaan tunggal, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan saksi,” ungkap Wakapolres.
Kejadian yang menimpa Noralita hingga meninggal dunia bersama rekannya Lilis (20) yang selamat sebelumnya sempat heboh yang menimbulkan praduga banyak pihak dengan berbagai dugaan, diantaranya kedua gadis tersebut adalah korban pembegalan.
- BACA JUGA : Polda Sumut Jaga Ketat Kantor KPU dan Bawaslu Selama Tahapan Pemilu
- BACA JUGA : Jumat Curhat, Kapolsek Paya Bakong: Jangan Ragu Sampaikan Keluh Kesah
- BACA JUGA : Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp3,5 Miliar, Tersangka Kebakaran Bukit Bromo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Adapun informasi yang beredar terkait hal diatas, pihak Kepolisian, setelah melakukan penyelidikan, serta berdasarkan pengakuan lilis kepada pihak penyidik.
Akhirnya terungkap bahwasanya kejadian tersebut murni akibat lakalantas tunggal yang menurut lilis itu hanyalah rekayasa dirinya, dikrenakan pada saat itu dirinya panik dan takut dimarahi oleh orang tuanya.
Adapun Lilis korban yang selamat pada kejadian tersebut turut dihadirkan pada Konferensi Pers, saat diwawancarai oleh wartawan ia membenarkan bahwa kejadian yang menimpa dirinya dan Nora murni kecelakaan yang mana bukan diakibatkan oleh pembegalan ataupun perampokan.
“Selain lilis barang bukti yang di amankan juga turut di hadirkan berupa satu unit sepeda motor merek Scoopy, baju dan jaket, HP, serta tas korban, tutup Wakapolres.
(T. RIDWAN)