Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) EVO Star yang berlokasi di Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, kembali mencuat. THM ini diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang bebas beroperasi tanpa hambatan.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi narkoba di dalam EVO Star berlangsung secara terang-terangan. Padahal, tahun lalu, tempat ini sudah pernah digerebek oleh Polda Sumatera Utara. Bahkan, sempat terjadi aksi unjuk rasa yang menuntut penutupan tempat hiburan malam tersebut karena lokasinya berdekatan dengan lingkungan pendidikan.
- BACA JUGA : 3.440 Siswa Nikmati Makan Bergizi Gratis Perdana di Nagan Raya
- BACA JUGA : Sugiarto Resmi Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun
- BACA JUGA : Pelayanan Semakin Brobrok, YLBH-AKA Nagan Raya Meminta APH Audit RSUD SIM Nagan Raya
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, menyoroti bahwa THM sering kali menjadi tempat transaksi narkoba. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta aparat kepolisian dan TNI untuk bekerja sama dalam mengungkap peredaran narkoba di EVO Star. Jangan biarkan tempat ini terus beroperasi tanpa efek jera bagi para pelaku,” tegas Ilham.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Narkoba belum memberikan tanggapan terkait dugaan bebasnya peredaran narkoba di THM EVO Star. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
(Ricardo)