Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Tempat Hiburan Malam (THM) Evostar yang sebelumnya sempat ditutup aparat kepolisian dan kembali beroperasi.Aktivitas di lokasi hiburan malam itu kembali terlihat ramai dikunjungi pengunjung, menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum. Sabtu (20/09/2025)
Pantauan di lapangan, suara musik keras terdengar dari dalam gedung hingga beroperasi sampai subuh. Sementara deretan kendaraan tampak terparkir di depan lokasi tersebut. Situasi ini sontak menjadi perhatian warga sekitar, mengingat Evostar pernah digerebek aparat penegak hukum beberapa waktu lalu.
Sejumlah warga menyayangkan kembalinya aktivitas THM tersebut. Mereka khawatir keberadaan hiburan malam itu memicu keresahan, terutama terkait potensi peredaran narkoba, tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.
“Kalau dibiarkan buka lagi, untuk apa kemarin ditutup? Jadi seolah-olah hukum bisa diatur,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kekecewaan juga disuarakan para tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai aparat terkesan tebang pilih dalam melakukan penindakan. Menurut mereka, jika sudah ada bukti pelanggaran sebelumnya, seharusnya Evostar tidak boleh kembali beroperasi tanpa ada kejelasan hukum.
- BACA JUGA : Polres Pematangsiantar Diduga Tutup Mata, Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum
- BACA JUGA : Kirim 5 Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Piala Panglima TNI Cup 2025 di Kalbar, Kapolda Kalteng Optimis Raih Hasil Terbaik
- BACA JUGA : Azzah Humaira, Putri Pengacara Nagan Raya Meraih Juara Menulis Puisi Tingkat Nasional
Selain Evostar, warga juga menyebut beberapa tempat hiburan malam lain seperti Bintang dan Koin Bar yang kabarnya kembali beroperasi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa penegakan hukum terhadap dunia hiburan malam di wilayah Simalungun masih lemah.
Tokoh pemuda menilai aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum yang tegas.
“Jangan sampai ada kesan dibiarkan atau dilindungi. Jika memang melanggar aturan, tutup permanen saja, jangan main-main dengan hukum,” tegas salah satu aktivis pemuda .
Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak agar Polres PematangSiantar dan Polda Sumut segera mengambil tindakan. Mereka meminta aparat tidak menutup mata terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan perizinan belum memberikan keterangan resmi terkait beroperasinya kembali THM Evostar. Publik kini menunggu langkah tegas aparat, apakah benar-benar berpihak pada penegakan hukum atau justru membiarkan praktik hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat tetap berjalan.
(Ricardo)